• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 123 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 160 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 168 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 195 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Wonogiri Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan Pada Pemiliknya

Redaksi
Kamis, 10 Januari 2019 13:02:53 WIB
Cetak
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menyerahkan mobil ke pemiliknya
Wonogiri, HarianTimes.com - Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menyerahkan satu unit mobil daihatsu sirion yang merupakan Barang bukti dari kasus penggelapan di wilayah hukum polres Kudus yang ditemukan Sat Reskrim Polres Wonogiri di Kabupaten Wonogiri, kepada penyidik polres kudus dangan disaksikan oleh pemilik kendaraan sdr Yatno, pada Rabu (09/01) bertempat di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menjelaskan bahwa “Sat Reskrim Polres Wonogiri menemukan dan mengamankan 1 unit mobil daihatsu sirion di wilayah hukum polres wonogiri dan setelah di kroscek ternyata mobil tersebut terdata sebagai barang bukti kasus penggelapan di polres kudus”. 

“kemudian sat reskrim polres wonogiri berkoordinasi dengan sat reskrim polres kudus terkait duduk perkaranya. Didapat informasi bahwa sekitar 2 tahunan yang lalu yakni pada hari jumat tanggal 10 juni 2016 sekitar pukul 15.00 wib terjadi sewa pinjam 1 buah unit mobil daihatsu sirion antara (IW) dan (JK) Setelah jatuh tempo pelaku (JK) tidak menepati kewajibanya dan melarikan unit mobil tersebut, selanjutnya korban Yatno melaporkan kasus penggelapan tersebut ke polsek Bae polres kudus,” jelasnya.

Dalam perjalananya kasus penggelapan tersebut ditindaklanjuti oleh polsek Bae dengan tsk (JK) dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, namun barang bukti 1 buah unit mobil tersebut tidak ada dikarenakan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui lagi keberadaanya, dan untuk tsk (IW) masih buron.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri menambahkan bahwa, “pada hari selasa, 8 januari 2019, korban atau pemilik mobil an. Yatno melalui sat reskrim polres kudus mendapatkan kabar kalau  Sat Reskrim Polres Wonogiri telah menemukan mobil tersebut, sehingga pada hari rabu tanggal 9 januari 2019 penyidik polres kudus beserta pemilik mobil mendatangi Polres Wonogiri untuk mengecek kebenaran mobilnya tersebut, dan pada akhirnya mobil Sirion  K 8612 YB Th 2013 warna ungu metalik diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani,” imbuh Kompol Hariyanto

Selanjutnya pemilik mobil atas nama Yatno menyampaikan “saya seneng sekali dan berterimakasih kepada kepolisian khususnya Satreskrim Polres Wonogiri semoga sukses selalu,” kata sdr Yatno.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved