• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 497 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 503 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 431 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 560 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Wonogiri Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan Pada Pemiliknya

Redaksi
Kamis, 10 Januari 2019 13:02:53 WIB
Cetak
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menyerahkan mobil ke pemiliknya
Wonogiri, HarianTimes.com - Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menyerahkan satu unit mobil daihatsu sirion yang merupakan Barang bukti dari kasus penggelapan di wilayah hukum polres Kudus yang ditemukan Sat Reskrim Polres Wonogiri di Kabupaten Wonogiri, kepada penyidik polres kudus dangan disaksikan oleh pemilik kendaraan sdr Yatno, pada Rabu (09/01) bertempat di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menjelaskan bahwa “Sat Reskrim Polres Wonogiri menemukan dan mengamankan 1 unit mobil daihatsu sirion di wilayah hukum polres wonogiri dan setelah di kroscek ternyata mobil tersebut terdata sebagai barang bukti kasus penggelapan di polres kudus”. 

“kemudian sat reskrim polres wonogiri berkoordinasi dengan sat reskrim polres kudus terkait duduk perkaranya. Didapat informasi bahwa sekitar 2 tahunan yang lalu yakni pada hari jumat tanggal 10 juni 2016 sekitar pukul 15.00 wib terjadi sewa pinjam 1 buah unit mobil daihatsu sirion antara (IW) dan (JK) Setelah jatuh tempo pelaku (JK) tidak menepati kewajibanya dan melarikan unit mobil tersebut, selanjutnya korban Yatno melaporkan kasus penggelapan tersebut ke polsek Bae polres kudus,” jelasnya.

Dalam perjalananya kasus penggelapan tersebut ditindaklanjuti oleh polsek Bae dengan tsk (JK) dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, namun barang bukti 1 buah unit mobil tersebut tidak ada dikarenakan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui lagi keberadaanya, dan untuk tsk (IW) masih buron.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri menambahkan bahwa, “pada hari selasa, 8 januari 2019, korban atau pemilik mobil an. Yatno melalui sat reskrim polres kudus mendapatkan kabar kalau  Sat Reskrim Polres Wonogiri telah menemukan mobil tersebut, sehingga pada hari rabu tanggal 9 januari 2019 penyidik polres kudus beserta pemilik mobil mendatangi Polres Wonogiri untuk mengecek kebenaran mobilnya tersebut, dan pada akhirnya mobil Sirion  K 8612 YB Th 2013 warna ungu metalik diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani,” imbuh Kompol Hariyanto

Selanjutnya pemilik mobil atas nama Yatno menyampaikan “saya seneng sekali dan berterimakasih kepada kepolisian khususnya Satreskrim Polres Wonogiri semoga sukses selalu,” kata sdr Yatno.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 2 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 3 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 4 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 5 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 6 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 7 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 8 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 9 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved