• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Dibaca : 149 Kali
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 220 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 213 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 227 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Wonogiri Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan Pada Pemiliknya

Redaksi
Kamis, 10 Januari 2019 13:02:53 WIB
Cetak
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menyerahkan mobil ke pemiliknya
Wonogiri, HarianTimes.com - Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menyerahkan satu unit mobil daihatsu sirion yang merupakan Barang bukti dari kasus penggelapan di wilayah hukum polres Kudus yang ditemukan Sat Reskrim Polres Wonogiri di Kabupaten Wonogiri, kepada penyidik polres kudus dangan disaksikan oleh pemilik kendaraan sdr Yatno, pada Rabu (09/01) bertempat di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menjelaskan bahwa “Sat Reskrim Polres Wonogiri menemukan dan mengamankan 1 unit mobil daihatsu sirion di wilayah hukum polres wonogiri dan setelah di kroscek ternyata mobil tersebut terdata sebagai barang bukti kasus penggelapan di polres kudus”. 

“kemudian sat reskrim polres wonogiri berkoordinasi dengan sat reskrim polres kudus terkait duduk perkaranya. Didapat informasi bahwa sekitar 2 tahunan yang lalu yakni pada hari jumat tanggal 10 juni 2016 sekitar pukul 15.00 wib terjadi sewa pinjam 1 buah unit mobil daihatsu sirion antara (IW) dan (JK) Setelah jatuh tempo pelaku (JK) tidak menepati kewajibanya dan melarikan unit mobil tersebut, selanjutnya korban Yatno melaporkan kasus penggelapan tersebut ke polsek Bae polres kudus,” jelasnya.

Dalam perjalananya kasus penggelapan tersebut ditindaklanjuti oleh polsek Bae dengan tsk (JK) dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, namun barang bukti 1 buah unit mobil tersebut tidak ada dikarenakan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui lagi keberadaanya, dan untuk tsk (IW) masih buron.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri menambahkan bahwa, “pada hari selasa, 8 januari 2019, korban atau pemilik mobil an. Yatno melalui sat reskrim polres kudus mendapatkan kabar kalau  Sat Reskrim Polres Wonogiri telah menemukan mobil tersebut, sehingga pada hari rabu tanggal 9 januari 2019 penyidik polres kudus beserta pemilik mobil mendatangi Polres Wonogiri untuk mengecek kebenaran mobilnya tersebut, dan pada akhirnya mobil Sirion  K 8612 YB Th 2013 warna ungu metalik diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani,” imbuh Kompol Hariyanto

Selanjutnya pemilik mobil atas nama Yatno menyampaikan “saya seneng sekali dan berterimakasih kepada kepolisian khususnya Satreskrim Polres Wonogiri semoga sukses selalu,” kata sdr Yatno.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
01 Oktober 2026
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved