• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 174 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 177 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 522 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 461 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 466 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Riau Bersama PWI Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, 1 Paket Harganya Rp100 Ribu

Zulmiron
Senin, 20 Maret 2023 19:58:54 WIB
Cetak
PWI Riau Bersama PWI Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, 1 Paket Harganya Rp100 Ribu

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau berkolaborasi dengan PWI Kelompok Kerja (Pokja) Kota Pekanbaru menggelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, Senin (20/03/2023).

Kegiatan yang disupport Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru dipusatkan ini Gedung Pena PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

Ketua PWI Pokja Kota Pekanbaru N Doni Dwi Putra menyampaikan, Bazar Pasar Murah Ramadhan ini selain diperuntukkan bagi wartawan anggota PWI juga dibuka untuk umum. Dan harga yang dipatok sebesar Rp100.000 per paket sembako.

"Setiap paket sembako isinya ada beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, 2 liter minyak goreng dan satu bungkus teh celup serta 1 botol sirup," sebut Doni.

Sementara itu, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengapresiasi Bazar Pasar Murah Ramadhan yang diinisiasi oleh PWI Pokja Kota Pekanbaru. Dan kegiatan sangat bermanfaat bagi wartawan anggota PWI. Apalagi harganya cukup terjangkau yakni hanya Rp100.000 per paket.

"PWI juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru yang turut mensupport kegiatan Bazar Pasar Murah Ramadhan yang diinisiasi oleh PWI Pokja Kota Pekanbaru. Semoga, kerjasama ini antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dengan PWI ini tidak hanya sekali ini saja. Apalagi kegiatan Bazar Pasar Murah Ramadhan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai kenaikan harga pasar," sebut Zulmansyah.

Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru Hj El Syabrina MP menyampaikan, ketersediaan pangan selama bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri relatif aman. Bukan hanya aman, pangan yang disediakan juga lebih murah. Pasalnya, pengadaan pangan di Kota Pekanbaru dilandasi semangat Gerakan Pangan Murah (GPM). Dan GPM adalah salah satu upaya Dinas Ketahanan Pangan untuk mencegah lonjakkan inflasi yang disebabkan kenaikan harga pangan berupa beras, cabai dan bawang.

"Program GPM yang dilaksanakan ini dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau yang dilakukan pemerintah dengan memotong jalur distribusi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi laju inflasi yang disebabkan kenaikan harga bahan pangan yang banyak dibutuhkan warga khususnya di momen menjelang Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri nanti. Dan kita harapkan, kondisi pasar normal, persediaan barang kebutuhan pangan warga tercukupi, sehingga tak ada lonjakan terhadap harga,'' harap El Syabrina.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved