• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Dibaca : 114 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Dibaca : 118 Kali
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Dibaca : 277 Kali
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
Dibaca : 259 Kali
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Sebagai Penyalahguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Zulmiron
Selasa, 14 Maret 2023 11:53:15 WIB
Cetak
SAM alias SUR.

Dumai, Hariantimes.com - SAM alias SUR (31), warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu, Senin (13/03/2023).

Pria pengangguran diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 30 paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan setelah ditimbang, Berat Kotor 7,75 tujuh gram.

Selain itu juga diamanankan 1 unit Handphone Android merk Vivo warna pink,    1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 buah botol deodorant tanpa merk warna hitam, 6 helai plastik obat berukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir Februari 2023 lalu. Yang mana, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang merupakan warga kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diduga sebagai Penyalahguna Narkotika yaitu sebagai pengedar/menyediakan Narkotika bukan tanaman jenis shabu.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, kemudian pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.50 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang langsung dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Doni SH.MH berhasil melakukan penangkapan terhadap SAM alias SUR (31) di rumah kediamannya. Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Pada saat digeledah, di dalam saku celana sebelah kiri ditemukan 1 botol deodorant warna hitam yang didalamnya berisi 30 paket diduga berisi Narkotika bukan tanaman jenis Shabu serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/2023) membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka SAM alias SUR (31) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terrsangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 6(enam)) Tahun dan maksimal selama 20(dua puluh) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
  • 2 UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
  • 3 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
  • 4 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 5 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 6 Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
  • 7 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 8 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 9 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved