• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 126 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 459 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 467 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 398 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 521 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tinjau Pengeboran Sumur Rig 01-BNT di Minas, Jaffee: Setiap Pekerja Harus Disiplin Golden Rules

Zulmiron
Rabu, 22 Februari 2023 17:41:48 WIB
Cetak
Dirut PT PHR Jaffee Arizon Suardin (tiga dari kiri) berdialog dengan pekerja saat kegiatan MWT di Rig 01- BNT Minas, Selasa (21/02/2023).

Minas, Hariantimes.com - Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memeriksa peralatan dan aktivitas pengeboran sumur Rig 01-BNT di Minas, Riau, Selasa (21/02/2023).

Kegiatan yang dipimpin langsung Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin ini dilakukan guna melihat langsung penerapan aspek Healthy safety Environment (HSE) di perusahaan mitra kerja.

Selain itu, Manajemen PHR berdialog hingga melakukan wawancara untuk menguji pemahaman para pekerja tentang aspek keamanan dan keselamatan kerja.

Dalam arahannya, Dirut PT PHR Jaffee Arizon Suardin mengingatkan kepada para pekerja tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Para pekerja diminta tidak ragu menghentikan pekerjaan (Stop Work Authority) apabila menemukan potensi bahaya yang mengancam keselamatan.

Jaffee menekankan, setiap pekerja harus disiplin Golden Rules yaitu patuh, intervensi, peduli pada lingkungan sekitar dan mengingatkan kepada manajemen perusahaan mitra kerja, bahwa Stop Work Authority (SWA) adalah hak semua pekerja tanpa memandang golongan dan jabatan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan hendaknya menjadi prioritas utama. Silakan hentikan pekerjaan bila ada sesuatu yang dianggap tidak aman. Kita tentunya berharap agar seluruh pekerja dapat pulang dengan selamat,” katanya.

Setelah melakukan serangkaian dialog, Tim Manajemen PHR menilai para pekerja Rig 01-BNT cukup memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bekerja, sehingga memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Begitu pula pekerja baru atau _Short Service Employee_ (SSE) yang juga dapat memahami potensi bahaya di sekitarnya. Bahkan, para pekerja baru berani menyampaikan kepada atasannya untuk menghentikan pekerjaan apabila terdapat potensi bahaya saat bekerja.

“Kami melihat komunikasi antara SSE dan mentornya berjalan dengan baik, pemahaman mengenali bahaya secara umum cukup baik. Dapat mengenali bahaya itu sudah menjadi pondasi awal untuk keselamatan,” ujar VP OE HES PHR Vendy Hendrawan menambahkan.

PHR mengapresiasi mitra kerja Rig 01-BNT atas capaian kegiatan operasi yang sudah berlangsung 178 hari. Selama lebih kurang enam bulan telah melakukan  pengeboran enam sumur ( _well_ ) dengan aman dan selamat ( _zero accident_ ).

Manajemen Rig 01-BNT mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan PHR ke area operasi. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dalam bekerja.

PHR terus berupaya meningkatkan kesadaran HSE di lingkungan perusahaan mitra kerja. PHR sebelumnya juga telah melakukan kunjungan atau MWT ke area operasi perusahaan mitra kerja di Minas dan Duri.

*# # # # # #*

*TENTANG PHR WK ROKAN*

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved