• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
Dibaca : 223 Kali
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Dibaca : 231 Kali
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
Dibaca : 244 Kali
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
Dibaca : 242 Kali
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Asahan Tembak Pengedar Narkoba dan Sita 3 Plastik Berisi Sabu-Sabu

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 16:39:16 WIB
Cetak
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Kasat Narkoba Antony Tarigan saat temu pers di Mapolres Asahan
Asahan, HarianTimes.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kost jalan durian gang kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (07/01) kemarin.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. 

Berdasarkan informasi yang diterima di Mapolres Asahan, tersangka yang bernama Topik Panjaitan alias Buyung Air (33) tersebut, ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Asahan berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa di rumah kost tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian meringkus pelaku di dalam kamar saat sedang menimbang narkotika jenis sabu-sabu. 

"Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamar nya. Barang bukti yang disita dari dalam kamar pelaku yakni 3 bungkusan plastik klip, masing-masing 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, timbangan elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone. Total barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram," jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (08/01). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Faisal, sabu-sabu seberat 30 gram tersebut rata-rata habis terjual dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu.

"Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Kisaran dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Faisal. 

Kapolres juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. "Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Data pemberi informasi akan kita jaga, rahasiakan dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan," tutup nya.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
30 Desember 2025
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
30 Desember 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
30 Desember 2025
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
30 Desember 2025
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
29 Desember 2025
Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
29 Desember 2025
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
29 Desember 2025
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
29 Desember 2025
Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
29 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 3 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 4 Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
  • 5 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 6 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
  • 7 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 8 Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
  • 9 PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved