• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 189 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 197 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 186 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 195 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Opini

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 18:45:00 WIB
Cetak
Sat Reskrim Polres Rohil menangkap seorang diduga sebagai penampung kayu bakau ilegal dan mengekspor ke Malaysia.

Rohil, Hariantimes.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang diduga sebagai penampung kayu bakau ilegal dan mengekspor ke Malaysia bernama Indra alias Ucok (56), warga Jalan Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Indra alias Ucok ini ditangkap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat dan menyelidikinya lalu terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti berupa kayu bakau atau teki di Jalan  Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Selasa (31/02/2023) pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya 
Pengungkapan dugaan tindak pidana di Bidang Kehutanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim Polres Rohil itu.

Awalnya Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mendapat masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penebangan liar kayu Bakau/Teki di Pulau Barkey dan Kawasan Hutan Mangrove di Bagan Siapiapi yang diduga akan dijual ke Malaysia. Kemudian Kasat Reskrim Polres Rohil memerintahkan Kanit II Sat Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di Bagan Siapiapi, Tim berkoordinasi dengan Polsus UPT Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Wilayah III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Selanjutnya tim bersama dengan Polsus SDKP menuju ke lokasi tempat terjadi penumpukkan kayu tersebut dan ditemukan tumpukkan kayu bakau/kayu teki milik Indra alias Ucok.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap Indra alias Ucok ini dan mengakui kayu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari nelayan dengan harga Rp10 ribu per batang. Dan di lokasi tersebut terdapat kayu bakau/kayu teki sebanyak 720 batang dan tidak dilengkapi dokumen apapun.

Sehubungan dengan kayu tersebut, selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Polres Rohil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti, telah diamankan 720 Batang Kayu Bakau. Untuk dakwaan pelanggaran, yang bersangkutan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," sebut AKP Juliandi SH.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional

APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional

APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 5 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 6 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 7 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 8 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 9 Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved