• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 156 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 171 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 177 Kali
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 193 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Opini

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 18:45:00 WIB
Cetak
Sat Reskrim Polres Rohil menangkap seorang diduga sebagai penampung kayu bakau ilegal dan mengekspor ke Malaysia.

Rohil, Hariantimes.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang diduga sebagai penampung kayu bakau ilegal dan mengekspor ke Malaysia bernama Indra alias Ucok (56), warga Jalan Teladan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Indra alias Ucok ini ditangkap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat dan menyelidikinya lalu terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti berupa kayu bakau atau teki di Jalan  Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Selasa (31/02/2023) pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya 
Pengungkapan dugaan tindak pidana di Bidang Kehutanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim Polres Rohil itu.

Awalnya Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mendapat masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penebangan liar kayu Bakau/Teki di Pulau Barkey dan Kawasan Hutan Mangrove di Bagan Siapiapi yang diduga akan dijual ke Malaysia. Kemudian Kasat Reskrim Polres Rohil memerintahkan Kanit II Sat Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di Bagan Siapiapi, Tim berkoordinasi dengan Polsus UPT Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Wilayah III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Selanjutnya tim bersama dengan Polsus SDKP menuju ke lokasi tempat terjadi penumpukkan kayu tersebut dan ditemukan tumpukkan kayu bakau/kayu teki milik Indra alias Ucok.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap Indra alias Ucok ini dan mengakui kayu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari nelayan dengan harga Rp10 ribu per batang. Dan di lokasi tersebut terdapat kayu bakau/kayu teki sebanyak 720 batang dan tidak dilengkapi dokumen apapun.

Sehubungan dengan kayu tersebut, selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Polres Rohil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti, telah diamankan 720 Batang Kayu Bakau. Untuk dakwaan pelanggaran, yang bersangkutan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," sebut AKP Juliandi SH.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 2 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 3 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 4 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 6 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved