• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 447 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 391 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 397 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 368 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 441 Kali

  • Home
  • Riau

Tolak Ukur Kemajuan Islam di Sumatera, Pemprov Riau Kirim Tiga Kader Ulama ke Jakarta

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 13:22:01 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar usai menerima tiga kader ulama di Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Rabu (01/02/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Kesra mengirim tiga kader ulama ke Jakarta.

Tiga kader itu akan dididik bersama kader ulama lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia.

Pendidikan akan ditempuh selama lebih kurang 2 tahun atau 4 semester atau setara dengan strata dua (S2).

"Beberapa waktu lalu Imam Besar Mesjid Istiqlal Prof Nazaruddin Umar meminta kepada kami agar ada kader-kader ulama dari Riau yang bisa dididik lebih intensif di Jakarta melalui kerjasama dengan Mesjid Istiqlal," ucap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai menerima tiga kader ulama di Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Rabu (01/02/2023).

Setelah tamat pendidikan nanti, mereka akan menerima ijazah S2 yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta.

"Jadi Istiqlal kerjasama juga dengan PTIQ," sebut Gubri.

Dikatakan Gubri, Imam Besar Mesjid Istiqlal Prof Nazaruddin menilai Riau bisa menjadi tolak ukur kemajuan Islam di wilayah Sumatera.

"Oleh karena itu, harus ada kader-kader ulama yang benar-benar bisa jadi rujukan dan tauladan bagi masyarakat," harap Gubri.

Tiga kader ulama ini mendapat beasiswa penuh dari Pemprov Riau. Rencananya setiap tahun Pemprov Riau mengirim kader-kader terbaik melalui tes oleh Biro Kesra.(*)

Berikut Nama-Nama yang Akan Mendapat Pendidikan Kader Ulama tahun ajaran 2023:

1. Nama: Putri Hafizatul Aini
TTL : Kabun, Kecamatan Kabun, Rohul, tgl 14 Juli 2000.
Pendidikan terakhir: S1 (Univ. Mohammed V, Rabat, Maroko).

2. Nama : Mutiara Ramadhani
TTL : Tembilahan, 7 Februari 1996
Pendidikan terakhir: S1 (Univ. Mohammad V , Rabat, Maroko).

3. Nama : Muhammad Kusri
TTL : Ranah Sungkai, Kecamatan 13 Koto Kampar, tanggal 20 Juni 1998.
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Al-Azhar Mesir.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved