3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Jalan Lintas PT SIR Diresmikan, Gubri: Mari Kita Pertahankan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan penggunaan Ruas Jalan lintas PT Sawit Inti Rakyat (SIR) yang menghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Rabu (28/12/2022).
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di Ruas jalan Simpang Pramuka-batas Kabupaten Siak, Ruas Jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sungai Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Pada kesempatannya, Gubri mengatakan, untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan sejak saat menjadi bupati Siak. Karena jalan tersebut merupakan jalan Provinsi, maka dari itu belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.
“Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” kata Gubri.
Dijelaskannya, pembangunan jalan itu dikarenakan dalam rangka mendukung daerah wisata. Sebab, menurut keterangan dari Menteri Pariwisata RI akses menuju objek wisata itu jalanananya harus cepat dan bagus.
“Oleh karena itulah, kami tahu persis Siak ini merupakan kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini, dengan maksud untuk mempercepat sampainya. Sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelas sembari juga menambahkan, dengan adanya jalan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat.
“Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini. Mari kita pertahankan, sekaligus bisa megawasi terhadap penggunan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerjasama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan menerangkan, pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 kilometer.
Dan pembangunan jembatan Sei. Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.
Jalan menghubung Siak Pekanbaru ini telah mengurangi jarak tempuh menjadi 1.5 jam. Hal ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Siak dan Pekambaru sekitarnya.
Seorang warga Perawang Siak, Maizani yang mengikuti peresmiaan penggunaan jalan PT SIR mengaku senang dengan adanya jalan PT SIR ini, eks pegawai Indah Kiat Pulp and Paper mengaku hampir saban hari melintas jalan tersebut.
"Saya sengaja datang ke sini ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada Bapak Gubernur, karena saya merasakan betul manfaat jalan ini, Terima Kasih Bapak Gubernur," ujar Maizani yang baru selesai bersalaman dengan Gubernur Riau.(*)
Tulis Komentar