• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 166 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 172 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi Pasien Napza di RSJ Tampan

Zulmiron
Kamis, 24 November 2022 20:15:00 WIB
Cetak
Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi Pasien Napza di RSJ Tampan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan kunjungan ke pasien Instalasi Napza, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kamis (24/11/2022).

Ditresnarkoba turut menghadirkan keluarga dari 32 pasien korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat disana.

Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk pasien napza di antaranya konseling kejiwaan yang dilakukan Kasubbag Psipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Riau Artha Riana NN SPsi MM dan timnya dari Biro SDM Polda Riau yang digandeng Direktorat Narkoba, kegiayan muhasabah, healing, family support.

Secara khusus Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menyerahkan tali asih bagi para pasien.

Para pasien berurai air mata ketika kegiatan muhasabah berlangsung. Tak hanya itu, mereka juga diberikan kesempatan untuk temu kangen bersama keluarga yang dihadirkan disana. Karena memang selama menjalani masa pengobatan disana, para pasien tidak diperkenankan untuk bertemu keluarga.

Salah seorang pasien, Riki Andi Nugroho mengaku sangat bahagia ketika bertemu dengan keluarga. Hampir 3 bulan dirinya bersama yang lain menghuni tempat tersebut untuk menjalani rehablitasi. Selama itu pula dirinya belum bertemu dengan keluarga.

"Hari ini sangat luar biasa, kita dapat bertemu keluarga. Sangat bahagia dan haru karena selama di sini pasien belum ada bertemu dengan keluarga. Di momen inilah kita bisa melepas rindu dengan keluarga, melepas kangen. Terimakasih buat semuanya," ujar Riki.

Riki mengungkapkan, dirinya sudah hampir 3 bulan berada di Instalasi Napza RSJ Tampan. Sebelumnya, ia sempat terjebak dengan penyalahgunaan narkotika. Sejak hari itu, dirinya bertekad, akan memangkas perilaku yang tak baik dan tak benar.

"Semoga saya bisa berbuat yang terbaik untuk keluarga saya," beber Riki.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menuturkan, pihaknya melakukan program kunjungannya ke Instalasi Napza RSJ Tampan.

"Sebagaimana disampaikan Kapolda Riau agar kita selalu peduli, dan memperhatikan saudara kita yang membutuhkan perhatian khusus. Kami bekerjasama dengan RSJ khususnya Instalasi Napza. Sesuai tupoksi kami, kami berkunjung, berjumpa dengan korban penyalahgunaan narkoba. Kita berikan konseling psikologi dari Biro SDM kepada pasien yang berjumlah 32 orang disini," kata Kombes Yos Guntur.

"Di sini mereka bisa muhasabah, healing, sekaligus ada family support. Suami ketemu istri, anak berjumpa orangtuanya, dan sebaliknya. Mereka minta maaf, dan mereka juga mohon pengampunan dari keluarganya. Berjanji tidak akan mengulang kembali (melakukan penyalahgunaan narkoba), ini tentu yang kita harapkan bersama. Mereka sadar dan tidak lagi terjerumus narkoba,” sambungnya.

Kombes Yos Guntur mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk memanusiakan manusia. Karena kendati mereka terjerat narkoba, tapi tidak boleh dijauhi.

"Di sini kita lihat banyak potensi yang mereka miliki. Semoga nanti mereka bisa kembali diterima di masyarakat, bisa produktif dalam melanjutkan hidupnya dan bermanfaat bagi sesama," pungkas Kombes Yos Guntur.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved