• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 353 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 302 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 308 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 285 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 347 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi Pasien Napza di RSJ Tampan

Zulmiron
Kamis, 24 November 2022 20:15:00 WIB
Cetak
Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi Pasien Napza di RSJ Tampan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan kunjungan ke pasien Instalasi Napza, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kamis (24/11/2022).

Ditresnarkoba turut menghadirkan keluarga dari 32 pasien korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat disana.

Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk pasien napza di antaranya konseling kejiwaan yang dilakukan Kasubbag Psipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Riau Artha Riana NN SPsi MM dan timnya dari Biro SDM Polda Riau yang digandeng Direktorat Narkoba, kegiayan muhasabah, healing, family support.

Secara khusus Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menyerahkan tali asih bagi para pasien.

Para pasien berurai air mata ketika kegiatan muhasabah berlangsung. Tak hanya itu, mereka juga diberikan kesempatan untuk temu kangen bersama keluarga yang dihadirkan disana. Karena memang selama menjalani masa pengobatan disana, para pasien tidak diperkenankan untuk bertemu keluarga.

Salah seorang pasien, Riki Andi Nugroho mengaku sangat bahagia ketika bertemu dengan keluarga. Hampir 3 bulan dirinya bersama yang lain menghuni tempat tersebut untuk menjalani rehablitasi. Selama itu pula dirinya belum bertemu dengan keluarga.

"Hari ini sangat luar biasa, kita dapat bertemu keluarga. Sangat bahagia dan haru karena selama di sini pasien belum ada bertemu dengan keluarga. Di momen inilah kita bisa melepas rindu dengan keluarga, melepas kangen. Terimakasih buat semuanya," ujar Riki.

Riki mengungkapkan, dirinya sudah hampir 3 bulan berada di Instalasi Napza RSJ Tampan. Sebelumnya, ia sempat terjebak dengan penyalahgunaan narkotika. Sejak hari itu, dirinya bertekad, akan memangkas perilaku yang tak baik dan tak benar.

"Semoga saya bisa berbuat yang terbaik untuk keluarga saya," beber Riki.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menuturkan, pihaknya melakukan program kunjungannya ke Instalasi Napza RSJ Tampan.

"Sebagaimana disampaikan Kapolda Riau agar kita selalu peduli, dan memperhatikan saudara kita yang membutuhkan perhatian khusus. Kami bekerjasama dengan RSJ khususnya Instalasi Napza. Sesuai tupoksi kami, kami berkunjung, berjumpa dengan korban penyalahgunaan narkoba. Kita berikan konseling psikologi dari Biro SDM kepada pasien yang berjumlah 32 orang disini," kata Kombes Yos Guntur.

"Di sini mereka bisa muhasabah, healing, sekaligus ada family support. Suami ketemu istri, anak berjumpa orangtuanya, dan sebaliknya. Mereka minta maaf, dan mereka juga mohon pengampunan dari keluarganya. Berjanji tidak akan mengulang kembali (melakukan penyalahgunaan narkoba), ini tentu yang kita harapkan bersama. Mereka sadar dan tidak lagi terjerumus narkoba,” sambungnya.

Kombes Yos Guntur mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk memanusiakan manusia. Karena kendati mereka terjerat narkoba, tapi tidak boleh dijauhi.

"Di sini kita lihat banyak potensi yang mereka miliki. Semoga nanti mereka bisa kembali diterima di masyarakat, bisa produktif dalam melanjutkan hidupnya dan bermanfaat bagi sesama," pungkas Kombes Yos Guntur.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 2 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 3 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 4 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 5 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 6 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 7 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 8 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 9 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved