• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
Dibaca : 133 Kali
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
Dibaca : 208 Kali
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
Dibaca : 171 Kali
Mahasiswa Kukerta Membangun Unri 2023 Sosialisasikan PHBS di SDN 008 Rambah Baru
Dibaca : 173 Kali
Workshop Wartawan Lingkungan PWI Riau, Yanin Kholison: Industri Hulu Migas Dukung Penuh Program Low Carbon Initiative
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Aam Herbi: AMR Law Office Lakukan Upaya Hukum Atas Penguasaan Lahan Tanah Ulayat Suku Domo

Redaksi
Ahad, 20 November 2022 09:15:20 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melayangkan somasi terkait penguasaan atas lahan yang merupakan hak tanah ulayat Suku Domo yang dikuasai pihak korporasi dan perorangan serta adanya penguasaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Dimana somasi itu diberikan dalam waktu 7x24 jam sejak dilayangkannya soamsi terhadap yang menguasai lahan tanah ulayat Suku Domo tersebut, namun hingga waktu yang telah diberikan berakhir pihak yang menguasai tak kunjung ada respon.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo, yang dipercayakan kepada AMR Law Office melalui Aam Herbi SH MH bersama dua rekannya, yakni Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH kepada HarianTimes.com, Minggu (20/11/2022) pagi di Teluk Kuantan.

Dimana lahan seluas 6.000 hektare telah dikuasai pihak korporasi dan perorangan serta oknum APH itu, AMR Law Office selaku Kuasa Hukum akan menempuh jalur hukum, ujar Aam Herbi yang merupakan Putra Jati Kuansing.

“Hingga kemarin (Sabtu, 19/11/2022), pihak yang menguasai tidak ada respon sama sekali, maka dari itu kita akan tempuh proses hukum, lapor pidana atau gugat pidata,” tegas Aam Herbi.

Dikatakan Aam Herbi, dimana pihaknya sudah melakukan pertemuan langsung dengan pihak Ahli Lingkungan Hidup dan Ahli Hukum Adat. Dimana hal ini, kata Aam, dilakukan guna untuk menguatkan gugatan yang akan dilakukan sebagai upaya hukum nantinya.

“Kamren kita sudah jumpa ahli di Pekanbaru, untuk menguatkan dalil gugatan kita. Dalam waktu dekat kita akan lakukan upaya hukum gugatan PMH ke PN,” ujar Aam dengan tegas.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Diparipurnakan, DPRD Kuansing Umumkan Suhardiman Amby Jadi Bupati Defenitif

Safari Ramadhan Ajang Silaturrahmi, Suhardiman Serahkan Bantuan Dari Berbagai Sumber

Bupati Suhardiman Sebut Tahun Depan Inuman Punya Wajah Baru

Dapat Informasi Kelumpuhan Tuti, Bupati Suhardiman Amby Langsung Bereaksi Spontan

Bupati Suhardiman Boyong Seluruh Kadis Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kuansing, Ini Alasannya!

Bupati Suhardiman Amby Ajak Seluruh Masyarakat Saksikan Pacu Jalur Cerenti

Diparipurnakan, DPRD Kuansing Umumkan Suhardiman Amby Jadi Bupati Defenitif

Safari Ramadhan Ajang Silaturrahmi, Suhardiman Serahkan Bantuan Dari Berbagai Sumber

Bupati Suhardiman Sebut Tahun Depan Inuman Punya Wajah Baru

Dapat Informasi Kelumpuhan Tuti, Bupati Suhardiman Amby Langsung Bereaksi Spontan

Bupati Suhardiman Boyong Seluruh Kadis Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kuansing, Ini Alasannya!

Bupati Suhardiman Amby Ajak Seluruh Masyarakat Saksikan Pacu Jalur Cerenti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
01 Oktober 2023
Sinergi Bengkalis Hijau Tanam Ratusan Bibit Mangrove
30 September 2023
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
30 September 2023
Mahasiswa Kukerta Membangun Unri 2023 Sosialisasikan PHBS di SDN 008 Rambah Baru
12 Agustus 2023
Workshop Wartawan Lingkungan PWI Riau, Yanin Kholison: Industri Hulu Migas Dukung Penuh Program Low Carbon Initiative
29 September 2023
Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
29 September 2023
Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis
29 September 2023
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Rohil Hadirkan Ustadz Encep Sehabudin
28 September 2023
Mitra PSSI, Indosat Sponsor Resmi Tim Nasional Sepakbola Indonesia
28 September 2023
TERPOPULER +
  • 1 KPKSP Tuding Ada Konfirasi Gulingkan Pimpinan DPRD Bengkalis
  • 2 Lewat Beasiswa Prestasi PHR, Anak Tukang Sepuh Emas di Mandau Jadi Kimiawan
  • 3 Respon Aduan Warga Sungai Bakung, Bagus Santoso: Insya Allah Setiap Permasalahan Ada Jalan Keluarnya
  • 4 Perkuat Posisi Masyarakat Adat, Budayawan Riau Kunni Masrohanti Ajak Semua Pihak Lestarikan Kebudayaan
  • 5 Pemprov Riau dan Pemuda Bengkalis Dukung Pemekaran Kota Duri
  • 6 Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis
  • 7 Akibat di PAW, Empat Anggota DPRD Bengkalis Gugat Partai Golkar
  • 8 Mahasiswa Kukerta Membangun Kampung Unri 2023 Salurkan dan Tanam 2.600 Bibit Pohon di Desa Bangun Sari
  • 9 Rp4,5 Miliar Pokir Di Disparbudpora Bengkalis Dikendalikan Dewan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved