• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 489 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 496 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 424 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 552 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tuduh Anggota DPRD Kuasai Lahan Kawasan, Aldo Ariandra Sarankan Tio Afrianda Jangan Peralat Organisasi

Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 23:35:00 WIB
Cetak
Aldo Ariandra, Mahasiswa Kuantan Singingi. (Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Salah seorang Mahasiswa Kuantan Singingi, Aldo Ariandra menegaskan kepada Tio Afrianda agar jangan membawa nama Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT) Pekanbaru untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Hal demikian disampaikan Aldo Ariandra saat berbincang-bincang dengan awak media di salahsatu Warung Kopi (Warkop) di Kota Teluk Kuantan, pada Senin (24/10/2022) malam lalu.

Dikatakan Aldo yang juga seorang mahasiswa berdomisili tepatnya di Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau itu bahwa IMKT Pekanbaru yang dipimpin Tio Afrianda adalah priode 20189 - 2021. Namun hingga saat ini Tio Afrianda masih mengakui dirinya sebagai Ketua di IMKT. Sedangkan masa kepemimpinannya di IMKT telah berakhir pada bulan Oktober 2021 lalu.

Aldo Ariandra menjelaskan, Karena hampir satu tahun terjadi kekosongan kepemimpinan IMKT Pekanbaru maka sudah seharusnya Tio Afrianda untuk segera melakukan Musyawarah Besar (Mubes).

“Mestinya Tio, lakukan Mubes IMKT,” sergah Aldo, menyarankan.

Hal itu disampaikan Aldo agar IMKT Pekanbaru terjadi penyegaran dan menjalankan estafet kepemimpinan IMKT Pekanbaru tersebut.

Aldo juga mendesak Tio Afrianda untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta Surat Keputusan (SK) IMKT Pekanbaru.

Karena menurut Aldo, hingga saat sekarang ini tidak satupun anggota IMKT Pekanbaru yang memegang SK IMKT Pekanbaru tersebut.

“Mengapa?, bagaimana?, Ada apa?. Kok Pengurus IMKT Pekanbaru tidak mengetahui isi AD/ART dan memegang SK...?,” kata Aldo yang merasa heran dan menjadi tanda tanya pada dirinya dengan sikap Tio Afrianda.

Diketahui hal ini bermula dari beberapa waktu lalu, Tio Afrianda di beberapa media melontarkan tuduhan penguasaan hutan kawasan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kuansing, yang mengatasnamakan IMKT.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, ya bawa atas nama pribadi. Jangan bawa bawa nama IMKT,” celetuk Aldo Ariandra.

Di tempat terpisah, Tio Afrianda saat ditanyakan terkait SK IMKT yang masa berlakunya diduga sudah kadaluarsa itu, mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Itu tidak benar, bg,” kata Tio Singkat, pada Senin (24/10/2022) malam yang lalu.

Lebih lanjut, menurut Tio Afrianda mereka dilantik pada tahun 2019 lalu.
“Kami itu dilantik pada tahun 2019, dan di dalam SK tersebut berbunyi bahwa, 2 tahun pengurusan atau..., Ini ada ataunya, lupa saya lanjutan ataunya, nanti saya lihat, dan untuk diketahui yang mengetik SK tersebut, langsung Ketum, Sekum dan ketua-ketua kenegerian yang ada pada waktu itu di Pekanbaru,” beber Tio menjelaskan.

“Masa berlakunya SK itu belum habis. Dikatakan SK itu habis masa berlakunya setelah disepakati mubes lagi,” jelas Tio.

Menurut Tio, IMKT Pekanbaru ini masih aktif hingga sekarang, karena IMKT Pekanbaru masih melakukan berbagai kegiatan, salahsatunya kegiatan diskusi di masing-masing bidang.

“IMKT tidak Vakum, SK IMKT itu yang pegang hanya Ketum dan Sekum,” tegas Tio Afrianda berusaha menjelaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved