• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 392 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 403 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 338 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 458 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 457 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sah! Mabigus Pengurus Gudep dan Pramuka Bantara MAN 4 Pekanbaru di Lantik

A Kasim
Jumat, 21 Oktober 2022 09:44:56 WIB
Cetak
Kepala MAN 4 Pekanbaru Agus Salim Tanjung menandtangani berita acara Mabigus Pengurus Gudep dan Pramuka Bantara MAN 4 Pekanbaru, Kamis (0/10/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan Pengurus Gugus Depan (Gudep) 13.039 -13.040 Mahmud Marzuki-Aisyah Umar masa bakti 2022-2025 yang berpangkalan di MAN 4 Kota Pekanbaru resmi dilantik, Kamis (20/10/2022).

Zendri Hendri MPd  Waka Kesiswaan didampingi Aprianto SPd Kordinator Ekskul non-Akademik MAN 4 Pekanbaru mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan sebagai salah satu tangkai acara dari Perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-4 MAN 4 Pekanbaru dan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022 yang telah diterajui madrasah ini sejak 15 Oktober 2022 dengan puncak acara pada 22 Oktober 2022 nanti, dihadiri oleh Kak Al As’ari SPd MPd dan Kak Erni S.Pd selaku Ketua dan Sekretaris Kwartir Ranting Rumbai Barat.

Menurutnya, orosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan Tri Satya, penyematan tanda jabatan, pembacaan ikrar pelantikan dan penandatanganan berita acara pelantikan secara berurutan dilakukan sesuai tahapannya, yakni pelantikan Mabigus, pengurus Gudep dan pelantikan pramuka penegak menjadi bantara, yang disaksikan oleh seluruh warga madrasah dan pengurus Komite MAN 4 Kota Pekanbaru.

Dikatakannya, Kepala MAN 4 Kota Pekanbaru, Agus Salim Tanjung MA beserta ke- 9 orang dari unsur pimpinan madrasah dan guru senior menduduki posisi Mabigus. Nurman Setiawan S.Sos dan Iradatul Hasanah S.Pd didapuk pula menjadi Ketua Gudep Putra dan Ketua Gudep Putri, dengan 20 orang dari unsur guru dan tenaga kependidikan MAN 4 Pekanbaru sebagai pembinanya.

Baca Juga :
  • Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Adapun untuk kegiatan pelantikan pramuka penegak menjadi Bantara, ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan atas dasar kompetensi dan kecakapan khusus yang berlaku di kepramukaan.

"Tahapan demi tahapan sudah kita lakukan dalam rangka membina, mendidik dan mengevaluasi, mulai dari status Calon Bantara, sampai kepada dikukuhkannya 22 peserta ekskul pramuka dari 42 orang, ini menjadi Bantara. Proses akselerasi terus akan dilakukan, agar tidak terjadi stagnasi di tubuh Bantara," uar Zendri sapaan akrabnya.

Apresiasi dan harapan juga disampaikan oleh Al As’ari MPd yang disampaikan dalam amanat pelantikannya.

"Sebagai Gugus Depan yang baru, karena operasionalnya madrasah ini juga baru, gerakan pramuka MAN 4 Pekanbaru telah menunjukkan eksistensinya, bahkan menjadi gudep teraktif di kwartir ranting rumbai barat. Semoga kakak-kakak Mabigus, pengurus Gudep dan pramuka Bantara yang baru dilantik ini, semakin solid mewujudkan dharma bhakti dan karyanya di gerakan pramuka," ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved