• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 211 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 215 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 549 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 482 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 487 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Jurnal Takuana Bukti MAN 4 Pekanbaru Istiqomah Wadahi Publikasi Artikel Ilmiah

A Kasim
Rabu, 19 Oktober 2022 16:19:06 WIB
Cetak
Kepala MAN 4 Pekanbaru, Agus Salim Tanjung MA membuktikan Jurnal Takuana yang beroperasional sejak awal 2022 tetap eksis buat para guru di Riau, Rabu (19/1/2022).

PEKANBARU, Hariantomes.com - Untuk kanalisasi kompetensi penulisan artikel ilmiah, referensi literasi dan publikasi penelitian ilmiah, Jurnal Takuana yang telah beroperasional sejak awal  2022, kembali mempublikasikan volume dua jurnal ini.

Kehadiran jurnal ini secara seremonial, akan dilaunching resmi pada 22 Oktober 2022 nanti, sempena perayaan Harlah ke-4 MAN Kota Pekanbaru dan peringatan Hari Santri 2022.

"Setelah 7 artikel ilmiah dari bidang pendidikan, sains dan humaniora, published pada Volume 1 jurnal ini pada April lalu, Alhamdulillah sebanyak 7 artikel lagi telah terbit di Volume 2 di Jurnal Takuana kita, pada, Selasa (18/10/2022). Ini adalah bukti keistiqomahan kita mengimplementasikan madrasah pengelola riset, sesuai penunjukan Dirjen Pendidikan Islam sejak tahun 2020," ujar  Kepala MAN 4 Pekanbaru, Agus Salim Tanjung MA saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, pada edisi yang terbit  Oktober 2022  ini, artikel ilmiah diisi oleh praktisi dunia pendidikan dan pejabat publik, seperti Dr H Mahyudin, MA Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Pegawai Kemenag Kota Pekanbaru, Akademisi dari STAIN Bengkalis, Akademisi dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, serta para artikel ilmiah dari para guru MAN 4 Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dijelaskannya, proses sampai ke tahapan published sendiri, terdiri dari proses yang cukup panjang, utamanya untuk penjaminan kualitas artikel.

Sentara itu, Waka Kurikulum MAN 4 Kota Pekanbaru yang juga Chief of Editor Jurnal Takuana, Cholid MA  di sela-sela kegiatan Diklat Pengawas Madrasah menjelaskan, bahwa detailnya ada 9 tahapan yang harus dipersiapkan.

"Mulai dari langkah penyusunan manuskrip, penentuan target jurnal, submit manuskrip, reply dari editor, revisi manuskrip, submit manuskrip yang direvisi, keterangan diterima /ditolaknya manuskrip, proof manuskrip dan terakhir publikasi paper," ujarnya.

Khusus di MAN 4 katanya lagi, pihaknya memang telah melakukan kegiatan pelatihan hingga pendampingan publikasi artikel ilmiah, kepada para guru sejak bulan Maret 2022 lalu.

"Sehingga kompetensi menulis paper ilmiah para guru kita cukup dapat diandalkan untuk ditransferkan ke para peserta didiknya melalui bidang studi riset dan penelitian ilmiah," ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved