• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 71 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 205 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 210 Kali
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
Dibaca : 204 Kali
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang DPO Kabur, Dua Pemakai Sabu Ditangkap Jajaran Polsek Cerenti

Redaksi
Senin, 03 Oktober 2022 23:02:00 WIB
Cetak
Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu.

CERENTI, HarianTimes.com — Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan sebanyak 2 (dua) orang pria yang diduga tengah asyik berpesta sabu bersama penghuni rumah kontrakan yang ternyata merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Dimana seorang pria penghuni rumah yang merupakan DPO sekaligus terduga pengedar barang haram tersebut, berhasil lolos dari penggerebekan yang dilakukan Aparat Penegah Hukum (APH) Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri SSos ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Senin (03/10/2022) di Teluk Kuantan.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, penggerebekan ini berawal adanya informasi dari warga terkait peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kompe Berangin Cerenti tersebut.

“Penggerebekan dan penangkapan itu berawal dari laporan warga, dimana pada Sabtu, 01 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan R yang ternyata merupakan seorang DPO, yang berada di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ada masyarakat yang sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Irwan Fikri.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Cerenti lalu memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH beserta jajaran melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga tersebut.

“Selanjutnya, saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota reskrim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 WIB saat dilakukan pengecekan, didalam rumah kontrakan milik Saudara R yang tak lain ternyata adalah seorang DPO itu, yang terletak di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ditemukan 3 (tiga) orang terduga pelaku sedang akan menggunakan narkotika jenis sabu diantaranya adalah Saudara EP, SD  dan R (DPO .red),” beber Irwan Fikri.

Namun saat dilakukan penggrebekan, sambung Irwan Fikri, terduga pengedar inisial R berhasil melarikan diri. “Tetapi saudara EP (34) dan SD (45) berhasil diamankan saat sedang duduk dilantai rumah, dimana dihadapan kedua pelaku, di atas lantai rumah ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virek, (satu) buah tutup botol yang ada pipetnya serta 4 (empat) buah pipet. Kedua pelaku ini, diduga tengah melakukan pesta narkotika,” jelas Irwan Firkti.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pria yang berhasil ditangkap diduga tengah melakukan penyalahgunaan markotika jenis sabu itu, keduanya mendapatkan barang haram ini dari R yang berhasil kabur dari kepungan petugas.

“Saat dilakukan interograsi terhadap pelaku isial EP, menerangkan bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dibeli dari Saudara R (DPO .red) yang beralamat di Desa Kompe Berangin Cerenti. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerenti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Terhadap kedua pelaku, sebut Irwan Fikri, dapat dikenakan UU Pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cerenti, sementara satu orang lainnya (DPO) itu masih dalam pelacakan, apakah yang bersangkutan masih berada disekitar wilayah hukum cerenti atau sudah melarikan diri keluar daerahnya, mudah mudahan segera bisa ditemukan dan berhasil kita tangkap nantinya,” tandas Kapolsek Cerenti.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 2 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 3 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 5 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 7 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
  • 8 Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
  • 9 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved