• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
Dibaca : 141 Kali
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Dibaca : 209 Kali
Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
Dibaca : 196 Kali
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Dibaca : 229 Kali
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang DPO Kabur, Dua Pemakai Sabu Ditangkap Jajaran Polsek Cerenti

Redaksi
Senin, 03 Oktober 2022 23:02:00 WIB
Cetak
Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu.

CERENTI, HarianTimes.com — Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan sebanyak 2 (dua) orang pria yang diduga tengah asyik berpesta sabu bersama penghuni rumah kontrakan yang ternyata merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Dimana seorang pria penghuni rumah yang merupakan DPO sekaligus terduga pengedar barang haram tersebut, berhasil lolos dari penggerebekan yang dilakukan Aparat Penegah Hukum (APH) Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri SSos ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Senin (03/10/2022) di Teluk Kuantan.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, penggerebekan ini berawal adanya informasi dari warga terkait peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kompe Berangin Cerenti tersebut.

“Penggerebekan dan penangkapan itu berawal dari laporan warga, dimana pada Sabtu, 01 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan R yang ternyata merupakan seorang DPO, yang berada di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ada masyarakat yang sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Irwan Fikri.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Cerenti lalu memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH beserta jajaran melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga tersebut.

“Selanjutnya, saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota reskrim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 WIB saat dilakukan pengecekan, didalam rumah kontrakan milik Saudara R yang tak lain ternyata adalah seorang DPO itu, yang terletak di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ditemukan 3 (tiga) orang terduga pelaku sedang akan menggunakan narkotika jenis sabu diantaranya adalah Saudara EP, SD  dan R (DPO .red),” beber Irwan Fikri.

Namun saat dilakukan penggrebekan, sambung Irwan Fikri, terduga pengedar inisial R berhasil melarikan diri. “Tetapi saudara EP (34) dan SD (45) berhasil diamankan saat sedang duduk dilantai rumah, dimana dihadapan kedua pelaku, di atas lantai rumah ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virek, (satu) buah tutup botol yang ada pipetnya serta 4 (empat) buah pipet. Kedua pelaku ini, diduga tengah melakukan pesta narkotika,” jelas Irwan Firkti.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pria yang berhasil ditangkap diduga tengah melakukan penyalahgunaan markotika jenis sabu itu, keduanya mendapatkan barang haram ini dari R yang berhasil kabur dari kepungan petugas.

“Saat dilakukan interograsi terhadap pelaku isial EP, menerangkan bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dibeli dari Saudara R (DPO .red) yang beralamat di Desa Kompe Berangin Cerenti. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerenti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Terhadap kedua pelaku, sebut Irwan Fikri, dapat dikenakan UU Pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cerenti, sementara satu orang lainnya (DPO) itu masih dalam pelacakan, apakah yang bersangkutan masih berada disekitar wilayah hukum cerenti atau sudah melarikan diri keluar daerahnya, mudah mudahan segera bisa ditemukan dan berhasil kita tangkap nantinya,” tandas Kapolsek Cerenti.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
29 Januari 2026
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
31 Januari 2026
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
31 Januari 2026
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
30 Januari 2026
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
30 Januari 2026
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 2 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 4 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 5 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 6 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 7 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 8 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 9 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved