• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
Dibaca : 160 Kali
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
Dibaca : 187 Kali
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
Dibaca : 233 Kali
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Dibaca : 221 Kali
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang DPO Kabur, Dua Pemakai Sabu Ditangkap Jajaran Polsek Cerenti

Redaksi
Senin, 03 Oktober 2022 23:02:00 WIB
Cetak
Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu.

CERENTI, HarianTimes.com — Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan sebanyak 2 (dua) orang pria yang diduga tengah asyik berpesta sabu bersama penghuni rumah kontrakan yang ternyata merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Dimana seorang pria penghuni rumah yang merupakan DPO sekaligus terduga pengedar barang haram tersebut, berhasil lolos dari penggerebekan yang dilakukan Aparat Penegah Hukum (APH) Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuantan Singingi di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri SSos ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Senin (03/10/2022) di Teluk Kuantan.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, penggerebekan ini berawal adanya informasi dari warga terkait peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kompe Berangin Cerenti tersebut.

“Penggerebekan dan penangkapan itu berawal dari laporan warga, dimana pada Sabtu, 01 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan R yang ternyata merupakan seorang DPO, yang berada di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ada masyarakat yang sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Irwan Fikri.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Cerenti lalu memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH beserta jajaran melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga tersebut.

“Selanjutnya, saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota reskrim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 WIB saat dilakukan pengecekan, didalam rumah kontrakan milik Saudara R yang tak lain ternyata adalah seorang DPO itu, yang terletak di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti ditemukan 3 (tiga) orang terduga pelaku sedang akan menggunakan narkotika jenis sabu diantaranya adalah Saudara EP, SD  dan R (DPO .red),” beber Irwan Fikri.

Namun saat dilakukan penggrebekan, sambung Irwan Fikri, terduga pengedar inisial R berhasil melarikan diri. “Tetapi saudara EP (34) dan SD (45) berhasil diamankan saat sedang duduk dilantai rumah, dimana dihadapan kedua pelaku, di atas lantai rumah ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virek, (satu) buah tutup botol yang ada pipetnya serta 4 (empat) buah pipet. Kedua pelaku ini, diduga tengah melakukan pesta narkotika,” jelas Irwan Firkti.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pria yang berhasil ditangkap diduga tengah melakukan penyalahgunaan markotika jenis sabu itu, keduanya mendapatkan barang haram ini dari R yang berhasil kabur dari kepungan petugas.

“Saat dilakukan interograsi terhadap pelaku isial EP, menerangkan bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dibeli dari Saudara R (DPO .red) yang beralamat di Desa Kompe Berangin Cerenti. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerenti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Terhadap kedua pelaku, sebut Irwan Fikri, dapat dikenakan UU Pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cerenti, sementara satu orang lainnya (DPO) itu masih dalam pelacakan, apakah yang bersangkutan masih berada disekitar wilayah hukum cerenti atau sudah melarikan diri keluar daerahnya, mudah mudahan segera bisa ditemukan dan berhasil kita tangkap nantinya,” tandas Kapolsek Cerenti.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
02 September 2025
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
02 September 2025
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
01 September 2025
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
01 September 2025
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
01 September 2025
Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian
01 September 2025
Kemenag Dorong Komunikasi Satker Fokus pada Kinerja Berdampak
01 September 2025
Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan
01 September 2025
Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo
01 September 2025
Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
01 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • 2 Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
  • 3 Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
  • 4 Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • 5 Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • 6 KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
  • 7 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
  • 8 Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
  • 9 Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved