• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 333 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 349 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 297 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 406 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Bengkalis

BAK-LIPUN Bengkalis Dukung Konsultasi Publik yang Ditaja PT SDA

Rahman: Saya Pikir Ini Sudah Pas dan Benar

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018 14:56:32 WIB
Cetak
Acara konsultasi publik yang digelar PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Kantor Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), Senin (13/08/2018) kemarin.
Bengkalis, HarianTimes.Com - Badan Anti Korupsi-Lembaga Independen Penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) Kabupaten Bengkalis mendukung kegiatan konsultasi publik yang digelar PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

Kegiatan konsultasi publik tersebut yang digelar di Kantor Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), Senin (13/08/2018) kemarin itu dihadiri ketua KBBDM Suwitno Pranolo dan jajaran serta sejumlah kelompok tani, perwakilan Camat Bukit Batu, sejumlah kepala desa, manajemen PT SDA dan undangan lainnya.

"Saya menilai hal ini sangat baik dan tepat untuk diberikan apresiasi. Karena ini sebuah kewajiban perusahaan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Pertemuan konsultasi publik adalah sarananya. Jadi saya menilai pada pertemuan konsultasi publik itulah masyarakat terdampak dapat mempertanyakan kepada PT SDA soal pembangunan perkebunan kelapa sawitnya," ujar Direktur BAK LIPUN Bengkalis, Abdul Rahman Siregar kepada media, Selasa (14/08/2018).

Rahman mengatakan,konsultasi publik perusahaan dapat menerangkan sedetail mungkin dampak dari lingkungan. Hal itu bentuk sinergitas antara pemodal dan rakyat, juga dapat menjaga tata kelola lingkungan hidup yang baik dan benar.

"Mencermati hasil pertemuan yang disampaikan masyarakat terdampak kepada saya, perusahaan sangat komitmen menjaga lingkungan. Misalnya letak kanal yang tepat dengan perencanaan dan tidak menggangu aktivitas masyarakat sekitar. Jika ada yang terganggu telah diselesaikan secara teknis dan musyawarah, saya pikir konsultasi publik ini sudah pas dan benar. Sehingga diharapkan tidak akan meragukan dinas terkait untuk menerbitkan perizinan yang terkait pula," papar Abdul Rahman.

Kalaupun ada senggolan sedikit, lanjut Rahman, itu hal yang wajar. Selagi mekanisme peraturan tidak dilanggar.

"Untuk kubah gambut kayaknya tidak ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan yang mengeluarkannya. Kalau gambut di tanam sawit, itu masih ada toleransi kedalamanya. Dan sekitar 60 % di Kabupaten Bengkalis memang tanah gambut. Jadi saya berpesan agar perusahaan juga memperhatikan kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar," beber Abdul Rahman.

Karena mendapat rezeki, sambung Abdul Rahman, tentunya tak salah kalau masyarakat juga turut menikmati.

"Saya rasa pemerintah sekarang ini objektif kepada para pengusaha. Contoh lain bisa kita baca dari berbagai pemberitaan," ujar Direktur BAK LIPUN ini.(and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved