• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 282 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 302 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 251 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 362 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Plt Bupati Suhardiman Amby Kembali Lantik 43 Pj Kades, 8 Orang Wajah Baru

Redaksi
Ahad, 25 September 2022 22:23:00 WIB
Cetak
Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Ketika Melantik 43 Pj Kades Se-Kabupaten Kuansing di Balai Adat Datuk Panglimo Dalam, Ahad (25/09/2022). (Foto: Istimewa).

INUMAN, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM kembali melantik sebanyak 43 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kuantan Singingi pada Ahad (25/09/2022) malam di Balai Adat Datuk Panglimo Dalam Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana dalam pelantikan kali ini, terdapat sebanyak 8 Pj Kades baru, sementara 35 Pj Kades lainnya merupakan Penjabat atau orang yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kades sebelumnya.

Dalam pelantikan kali ini, Plt Bupati Kuansing kembali berpesan kepada para Pj Kades yang dilantik di masing-masing desa sesuai Surat Keputusa (SK) yang telah ditetapkan. Dimana para Pj Kades diminta untuk mampu berinovasi dan memajukan desa yang dipimpinnya tersebut.

“Penjabat Kepala Desa diminta agar mampu memajukan desa yang sedang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan Kepala Desa berikutnya,” ucap Plt Bupati Suhardiman Amby.

Plt Bupati Suhardiman Amby menegaskan, jika Pj Kades yang diberikan amanah mampu memajukan desa yang dipimpinnya itu, ia akan memberikan promosi jabatan bagi Penjabat tersebut.

“Pj Kades yang mampu memajukan desanya akan kita usahakan untuk diberikan promosi jabatan nantinya, tentu hal itu akan dinilai nantinya. Untuk itu diminta agar mampu memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya,” ujar Suhardiman Amby.

Dimana Pemerintahan Desa (Pemdes) yang dipimpin Pj Kades, sambung Plt Bupati Suhardiman Amby, juga diminta agar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam program khusus, yakni Gerakan Kuansing Mandiri.

Adapun program tersebut, lanjut Plt Bupati, dimaksudkan untuk memajukan desa melalui program-program unggulan yang mampu memajukan dan mewujudkan kemandirian desa kedepannya.

“Contohnya melalui program sumber daya pangan, penguatan pertanian, ketahanan pangan, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjadikan desa yang mandiri, desa yang maju dan bisa berkembang dengan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah melalui dana desa setiap tahunnya,” ujar Suhardiman.

Maka dari itu, kata Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam, kepada para Pj Kades diharapkan untuk serius dalam melakukan pengembangan potensi-potensi yang akan mampu memajukan desa tersebut.

“Mari terus gali potensi potensi yang ada di desa yang dipimpin, sehingga sumber daya yang ada bisa termanfaatkan dengan tepat guna dan tepat sasaran, yang bermuara pada kemajuan desa dan menjadikan desa tersebut sebagai desa yang mandiri,” tandas orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved