• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 153 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 160 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 156 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 169 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengungkapan 40 Kg Sabu, Pelaku Sempat Tinggalkan Barang Bukti

Zulmiron
Selasa, 06 September 2022 15:58:42 WIB
Cetak
Ekspos kasus didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, di Polsek Mandau, Selasa (06/09/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 40 kg.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang pria tersangka. Masing-masing mereka berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Bengkalis.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas pada Jumat (26/08/2022) lalu, tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, di kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut.

Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.

Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang, termasuk menemukan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk Nokia yang diketahui milik seseorang berinisial PUR, yang kini masih berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari sana, petugas melakukan pengembangan. Sehingga pada Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, berhasil diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis.

"Berdasarkan hasil introgasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada orang berinisial AM dan SUM, yang merupakan pengendali narkoba dari Malaysia. AM dan SUM tinggal di Malaysia dan kini juga masuk daftar DPO," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, di Polsek Mandau, Selasa (06/09/2022).

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai mengunakan mobil merk Innova dengan nomor pelat BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.

Dalam hal ini, akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini, adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.

Dimana SUM, bekerjasama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis.

Berkat kegigihan petugas, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. RS bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," tutur Kabid Humas.

Tersangka RS dipaparkan Kombes Sunarto, mengaku ketika itu bersama SUM dan sedang berada di atas speedboat, bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia.

"Kemudian tersangka RS berpindah tempat ke kapal pompong yang dikemudikan PUR, sementara para PMI pindah ke speedboat yang dikemudian tersangka SUM dan berangkat menuju ke Malaysia. Sementara tersangka RS dan PUR dengan pompong, merapat ke pinggir daratan, di perairan sungai Kembung Bengkalis sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang," urai Kombes Sunarto.

Setelah ditunggu, kurir darat berinisial MK tidak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur.

"Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong beserta bawaannya 2 karung goni putih yang berisi 40 kg narkotika jenis sabu," sebut Kabid Humas.

Selain 40 bungkusan sabu seberat 40 kg, dari pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan 6 unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun.

Kombes Sunarto menambahkan, berkat pengungkapan ini, sebanyak 6,5 juta jiwa khususnya generasi muda, berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved