• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 286 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 240 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 347 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tabligh Akbar di UMRI, UAS Serukan Gerakan Wakaf

Zulmiron
Jumat, 12 Agustus 2022 23:55:00 WIB
Cetak
UMRI menyelenggarakan Tabligh Akbar di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Jum’at (12/08/2022) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menyelenggarakan Tabligh Akbar di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Jum’at (12/08/2022) pagi.

Pada Tabligh Akbar ini, UMRI menghadirkan Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa dengan UAS untuk menyampaikan tausiyah.  

Pada kegiatan tersebut juga terlihat hadir Rektor UMRI Dr H Saidul Amin MA, beberapa tokoh Riau di antaranya anggota DPR RI Dr H Achmad MSi dan Dr H Syamsurizal, tokoh perempuan Riau Azlaini Agus, anggota DPRD Riau Septina Primawati Rusli dan Mardianto Manan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Riau Dr Chaidir, sesepuh Muhammadiyah Riau Alimunir Assani, Ketua PW Muhammadiyah Riau Dr H Abdul Wahid dan jajaran, serta beberapa tokoh lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh ratusan civitas akademika UMRI dan masyarakat yang antusias mendengar ceramah UAS.

“Tujuan acara ini ada dua, yakni menjadikan Universitas Muhammadiyah ini milik umat dan milik bangsa. Artinya, UMRI harus bertahta di hati umat dan berdiri diatas semua golongan. Kedua, membuktikan umat Islam sangat kuat dalam membangun peradaban," ungkap Saidul Amin dalam sambutannya.

Dijelaskannya, selama ini untuk membangun gedung baru UMRI biasanya dibantu sejumlah bank mitra. Tapi untuk gedung Tajdid Center, dan berharap tidak menggunakan dana bank mitra. Melainkan dibangun dari dana wakaf.

Rektor mengharapkan, dengan hadirnya UAS, jemaah yang hadir semakin terdorong ikut membantu membangun gedung Tajdid Center ini. Terbukti, dalam waktu sekitar 2 jam saja, terkumpul dana sebesar Rp413 juta di acara tersebut.

Mengusung tema “Dengan Spirit Muharram Kita Wujudkan Islam yang Berkemajuan”, UAS menyampaikan semangat berwakaf untuk seluruh umat Islam. “ Dalam Islam disampaikan, barangsiapa yang berwakaf dengan ikhlas maka diharamkan baginya untuk Su’ul Khatimah dan rumah yang kekal abadi adalah melalui wakaf,” ujar UAS sembari menegaskan, tidak ada gunanya menyimpan harta dalam jumlah banyak jikta tidak diwakafkan.

"Wakaf inilah yang akan kita bawa mati. Wakaf ini yang akan membantu diri kita sendiri di hadapan Allah di Padang Mahsar nanti, karena tidak ada tempat bernaung selain amal ibadah dan sodakoh kita," ingat UAS lagi.

UAS menekankan bahwa jika pembangunan gedung perkuliahan Umri hasil wakaf umat berhasil dilaksanakan, maka ini layak dijadikan percontohan.

Selain Tabligh Akbar, kegiatan ini juga menyampaikan beragam prestasi yang berhasil diraih UMRI dan mahasiswanya baik skala regional hingga tingkat Nasional. Tak hanya itu, UAS juga melalukan lelang kopiah dan syal yang dikenakannya untuk wakaf pembangunan gedung baru UMRI.

Kopiah dan Syal tersebut diborong oleh Dr H Achmad dan Dr H Syamsurizal dengan nominal masing-masing Rp75 juta dan Rp50 juta. Selain itu, sumbangan serupa juga diterima dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau Prof Dr HM Nazir sejumlah Rp200 juta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved