• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 363 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 357 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 351 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 327 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?

Redaksi
Sabtu, 02 Juli 2022 21:41:02 WIB
Cetak
Foto : Surat Rekomendasi Ketua DPRD Kuansing.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Terkait permasalahan belum kunjung di terbitkannya SK PPPK Guru Kuansing, Plt Bupati Drs H Suhardiman Amby Ak MM memberikan kejelasan atas tudingan liar yang menyudutkannya.

Dimana kala pembahasan untuk penggajian PPPK itu (tahun 2021), Suhardiman Amby yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing hanyalah sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kuansing.

Sementara itu, Bupati Kuansing ketika itu Bapak Andi Putra SH MH (Bupati Non Aktif saat ini) yang membahas hal tersebut bersama Ketua Banggar DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang juga merupakan Ketua DPRD Kuansing.

Dimana saat itu, pada awalnya untuk penggajian P3K Kuansing dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Umum (DAU) itu sendiri merupakan salah satu transfer dana Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Alih-alih di bayarkan dari DAU, pemerintah pusat malah mengalihkan ke pemerintah daerah untuk penggajian PPPK, dimana dana tersebut dengan besaran kurang lebih Rp 40 miliar yang diusulkan ke Banggar DPRD Kuansing, namun ketika itu diduga telah dihapuskan sehingga tidak terdapat mata anggaran untuk gaji para guru PPPK Kuansing saat ini.

Akan tetapi, beberapa waktu hari lalu Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH diketahui telah bersurat kepada Pemda Kuansing agar SK Guru PPPK segera di terbitkan pekan depan. Dimana hal itu di tuangkan dalam Surat Rekomendasi Nomor 170/DPRD-KS/PP/40 tertanggal 29 Juni 2022.

Ketika di konfirmasi HarianTimes.com kepada Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby terkait hal tersebut, Sabtu (02/07/2022) malam, beliau dengan tegas menjawab bahwa ketika itu bukanlah pemutus keputusan seorang kepala daerah, dikarenakan Bupati Kuansing saat itu bukanlah dirinya.

“Saat itu saya hanya seorang Wakil Bupati, dan Pak Andi Putra yang menjadi Bupati Kuansing, tentu yang rapat dengan Banggar itu beliau, bukan kewenangan saya selaku Wakilnya,” ujar Suhardiman Amby.

“Dengan siapa Pak Bupati itu rapat? Kepada siapa Pak Bupati mengajukan anggaran? Tentu kepada Banggar DPRD Kuansing yang menjadi Ketuanya Pak Adam yang juga Ketua DPRD Kuansing, jadi kalau sekarang tidak ada anggaran untuk itu kok saya yang malah di salahkan? Ini jelas ada unsur politisasinya,” tambah Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Suhardiman Amby menambahkan, jika SK Guru PPPK Kuansing di paksakan terbit saat ini, dengan keadaan ketiadaan anggaran untuk menggaji mereka (Guru PPPK) tentu akan menimbulkan masalah baru.

“Intinya kalau sudah tau anggaran dari DAU tidak turun, dan tak dianggarkan juga di APBD 2022 yang kebetulan beliau (Adam) Ketua Banggar, masa membikin rekomendasi yang bertentangan dengan Perda APBD yang dia sahkan sendiri,” ujar Suhardiman Amby.

Lebih lanjut, Suhardiman Amby menjelaskan, terkait tidak dianggarkannya gaji PPPK pada APBD Murni Tahun 2022 dan agar tidak menjadi gaduh dengan adanya politik identitas apa lagi terkesan menyalahkan Pemda Kuansing.

“Dapat kami laporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, bahwa Wakil Bupati Kuantan Singingi pada proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, tidak mengetahui secara detail karena sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa wakil bupati tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan anggaran kecuali diberi tugas tambahan oleh bupati,” tegasnya lagi.

Untuk menjelaskan proses penganggaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan informasi yang akurat, kata Suhardiman Amby, pemerintah daerah menyarankan agar Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH untuk dapat menanyakan langsung kepada pejabat waktu itu.

“Saya sarankan kepada Ketua DPRD agar dapat menanyakan langsung kepada Bupati Kuantan Singingi ketika itu Pak Andi Putra, Ketua Banggar DPRD Kuantan Singingi Pak Adam, Ketua TAPD Kuantan Singingi waktu itu Pak Agus Mandar selaku Plt Sekretaris Daerah waktu itu, Kepala Bappeda waktu itu Pak Maisir yang sekarang merupakan Plt Sekwan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepala BKPP waktu itu Pak Hendri Siswanto,” tandasnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved