• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 160 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 166 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 185 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Hukrim

Perangi Narkoba

Polisi Cokok PNS Kuansing

Redaksi
Kamis, 13 Desember 2018 19:35:05 WIB
Cetak
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi, SH (kemeja putih garis merah) dan 2 tersangka VEP (34) dan E (48)
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dua tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu di cokok Polisi. Satu diantara dua orang pelaku merupakan berstatus sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

VEP (34) dan E (48), keduanya merupakan warga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Saat dilakukan penggerebekan terhadap Kedua terduga berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing beserta sejumlah barang bukti kepemilikan sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH membenarkan hal tersebut kepada media ini, Kamis (13/12) siang di Teluk Kuantan.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga yang didapat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing. Kemudian, atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH kepada Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan terhadap keduanya.

Tersangka VEP (34) kita amankan pada Rabu (12/12) sore kemarin di rumah kediamannya di Kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan dengan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, berat kotor ( 1,15 gr ), 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Warna Putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha mio warna Hitam Nopol BM 6345 KM, serta 1 (satu) bungkus Kotak rokok merk dunhil," ungkap Kasat Resnarkoba.

Kurang dari 1 kali 24 jam, atas pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil diamankan tersangka E (48) di rumah kediamannya di Desa Seberang Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah yang merupakan diduga sebagai pengedar sabu yang dikonsumsi oleh tersangka VEP tersebut, Kamis (13/12) sekira pukul 00.12 WIB.

"Setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, berhasil diamankan tersangka pengedar narkotika nya, yakni dengan inisial E beserta sejumlah barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dgn berat kotor 1,32 gram, 1 (satu) dompet kecil, 1 (satu) bungkus berisi plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merk SPC warna gold, 1 (satu) buah mancis, serta 1 (satu) buah pipet.," paparnya.

"Tersangka E, merupakan seorang duda. Sedangkan VEP, merupakan PNS sebagai Staf di Kelurahan Pasar Teluk Kuantan," tambah Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Kuansing guna proses lebih lanjut. "Pihak kita Polres Kuansing terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya AKP Kadarusmansyah.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 5 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 6 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 8 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 9 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved