• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 187 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 254 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 310 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 306 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 288 Kali

  • Home
  • Hukrim

Perangi Narkoba

Polisi Cokok PNS Kuansing

Redaksi
Kamis, 13 Desember 2018 19:35:05 WIB
Cetak
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi, SH (kemeja putih garis merah) dan 2 tersangka VEP (34) dan E (48)
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dua tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu di cokok Polisi. Satu diantara dua orang pelaku merupakan berstatus sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

VEP (34) dan E (48), keduanya merupakan warga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Saat dilakukan penggerebekan terhadap Kedua terduga berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing beserta sejumlah barang bukti kepemilikan sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH membenarkan hal tersebut kepada media ini, Kamis (13/12) siang di Teluk Kuantan.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga yang didapat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing. Kemudian, atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH kepada Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan terhadap keduanya.

Tersangka VEP (34) kita amankan pada Rabu (12/12) sore kemarin di rumah kediamannya di Kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan dengan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, berat kotor ( 1,15 gr ), 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Warna Putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha mio warna Hitam Nopol BM 6345 KM, serta 1 (satu) bungkus Kotak rokok merk dunhil," ungkap Kasat Resnarkoba.

Kurang dari 1 kali 24 jam, atas pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil diamankan tersangka E (48) di rumah kediamannya di Desa Seberang Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah yang merupakan diduga sebagai pengedar sabu yang dikonsumsi oleh tersangka VEP tersebut, Kamis (13/12) sekira pukul 00.12 WIB.

"Setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, berhasil diamankan tersangka pengedar narkotika nya, yakni dengan inisial E beserta sejumlah barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dgn berat kotor 1,32 gram, 1 (satu) dompet kecil, 1 (satu) bungkus berisi plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merk SPC warna gold, 1 (satu) buah mancis, serta 1 (satu) buah pipet.," paparnya.

"Tersangka E, merupakan seorang duda. Sedangkan VEP, merupakan PNS sebagai Staf di Kelurahan Pasar Teluk Kuantan," tambah Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Kuansing guna proses lebih lanjut. "Pihak kita Polres Kuansing terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya AKP Kadarusmansyah.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 2 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 3 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 4 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 5 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 6 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 7 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 8 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 9 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved