• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selain Terima Penghargaan, Gubri Syamsuar Teken MoU dengan UII dan UNY
Dibaca : 102 Kali
Terima Kunjungan Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah, Bagus Santoso: Mari Kita Saling Bekerjasama
Dibaca : 104 Kali
Dekan Faperta UIR Teken MoU dengan Chiang May University dan Maejo University
Dibaca : 123 Kali
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
Dibaca : 111 Kali
Puncak HPN di Inhil, PWI se Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Siak

Jaminan Pelindungan dan Pelatihan Pekerja Migran, Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU

Zulmiron
Jumat, 17 Juni 2022 17:30:00 WIB
Cetak
Jaminan Pelindungan dan Pelatihan Pekerja Migran, Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kerjasama ini untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi Pekerja Migran diluar negeri yang berasal Kabupaten Siak.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis (16/06/2022).

“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial” kata Bupati Siak Alfedri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut dilakukan dengan 21 Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir, untuk memastikan perlindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah nya.

“Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia dan juga negara wajib memberikan perlakuan orlap kepada para imigran. Karena setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan devisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih 159,6 triliun dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua” kata Kepala BP2MI Beny Ramdhani.

Usai acara penandatanganan nota kesepakatan, Kepala BP2MI Beny Ramdhani mengajak seluruh Pemimpin Daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI, untuk mengetahui perkembangan para pekerja migrasi dari setiap daerah di Indonesia yang berkerja keluar negeri seperti Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kapolres Siak Pimpin Sertijab Satu Kasat dan Tiga Kapolsek

PT BSP Dinilai Abai Lingkungan Operasional, Masyarakat Siak Kecil Temui Bupati Alfedri

Tinjau Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Berciri Khas Melayu

Bupati Siak Alfedri Terima Piagam dan Lencana Produktivitas Siddhakarya 2022

Jaga Kelestarian Satwa Dilindungi, Tim Gabungan Operasi Sapu Jerat di Siak

Siak Menguning, Ribuan Warga Ikut Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-58 Partai Golkar

Kapolres Siak Pimpin Sertijab Satu Kasat dan Tiga Kapolsek

PT BSP Dinilai Abai Lingkungan Operasional, Masyarakat Siak Kecil Temui Bupati Alfedri

Tinjau Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Berciri Khas Melayu

Bupati Siak Alfedri Terima Piagam dan Lencana Produktivitas Siddhakarya 2022

Jaga Kelestarian Satwa Dilindungi, Tim Gabungan Operasi Sapu Jerat di Siak

Siak Menguning, Ribuan Warga Ikut Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-58 Partai Golkar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah
09 Januari 2023
TERKINI +
Selain Terima Penghargaan, Gubri Syamsuar Teken MoU dengan UII dan UNY
28 Mei 2023
Terima Kunjungan Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah, Bagus Santoso: Mari Kita Saling Bekerjasama
28 Mei 2023
Dekan Faperta UIR Teken MoU dengan Chiang May University dan Maejo University
28 Mei 2023
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
27 Mei 2023
Puncak HPN di Inhil, PWI se Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
27 Mei 2023
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
27 Mei 2023
Menuju Indonesia Emas 2045, Indosat dan KADIN Gelar KADIN Tech Challenge
27 Mei 2023
Manajemen PHR Lepas 32 Perwira Berangkat Haji ke Tanah Suci
26 Mei 2023
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali, Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
26 Mei 2023
Gubri Sabet Enam Penghargaan Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
26 Mei 2023
TERPOPULER +
  • 1 Malam Ini, Pelantikan IKTD Riau Bakal Dihadiri Dua Gubernur
  • 2 Dapat Informasi Kelumpuhan Tuti, Bupati Suhardiman Amby Langsung Bereaksi Spontan
  • 3 Kilang Pertamina RU II Dumai Meledak, Getaran Terasa Hingga Bukit Timah
  • 4 Bupati Suhardiman Boyong Seluruh Kadis Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kuansing, Ini Alasannya!
  • 5 Tri Gelar Kompetisi Happy Ramadhan BIMA dan Happy Ramadhan BESTI
  • 6 MAN 4 Kota Pekanbaru Gelar Tarhib Ramadan
  • 7 Gerai Young Riau Mitra UMKM Padan Riau Resmi Diluncurkan
  • 8 Tinggal Selangkah Lagi, Ketua BPPKK Musliadi: DOB Kabupaten Kuantan Segera Terbentuk
  • 9 Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved