• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Dibaca : 137 Kali
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Dibaca : 142 Kali
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Dibaca : 141 Kali
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
Dibaca : 148 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Siak

Jaminan Pelindungan dan Pelatihan Pekerja Migran, Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU

Zulmiron
Jumat, 17 Juni 2022 17:30:00 WIB
Cetak
Jaminan Pelindungan dan Pelatihan Pekerja Migran, Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kerjasama ini untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi Pekerja Migran diluar negeri yang berasal Kabupaten Siak.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis (16/06/2022).

“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial” kata Bupati Siak Alfedri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut dilakukan dengan 21 Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir, untuk memastikan perlindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah nya.

“Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia dan juga negara wajib memberikan perlakuan orlap kepada para imigran. Karena setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan devisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih 159,6 triliun dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua” kata Kepala BP2MI Beny Ramdhani.

Usai acara penandatanganan nota kesepakatan, Kepala BP2MI Beny Ramdhani mengajak seluruh Pemimpin Daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI, untuk mengetahui perkembangan para pekerja migrasi dari setiap daerah di Indonesia yang berkerja keluar negeri seperti Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Kampus
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi
30 Juli 2026
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 5 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 7 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
  • 8 Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
  • 9 Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved