• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
Dibaca : 136 Kali
Jemaah Haji Kloter BTH 03 asal Riau Mulai Diberangkatkan ke Tanah Air
Dibaca : 199 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Ikut Upacara Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XIV
Dibaca : 217 Kali
UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
Dibaca : 206 Kali
Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Sapi Terkonfirmasi Positif PMK, Susilawati: Kami Memberikan Obat-Obat Anti Peradangan

Zulmiron
Selasa, 14 Juni 2022 16:10:00 WIB
Cetak
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati.

Siak, Hariantimes.com - Wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Siak semakin menyebar.

Dalam kurun waktu seminggu belakangan, jumlah PMK sudah terdapat sebanyak 11 kasus.

“Terdapat satu kasus di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun dengan jumlah satu ekor sapi,” sebut Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati menguraikan data kasus PMK, Minggu (12/06/2022).

Awalnya, ungkap Susilawati, kasus PMK di Kabupaten Siak terdapat di Maredan Kecamatan Tualang. Dan saat ini terdapat pula di Kecamatan Dayun. Sedangkan jumlah kasus di Maredan Kecamatan Tualang bertambah menjadi 8 ekor sapi. Selain itu terdapat di Desa Tualang 1 ekor dan Perawang Barat 1 ekor.

"Jumlah kasus PMK di Kabupaten Siak hingga saat ini sudah 11 ekor sapi," katanya.

Untuk di Kabupaten Siak yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, ungkap Susilawati lagi, ada 4 spesimen yaitu sapi di Kampung Maredan Kecamatan Tualang.

"PMK pada sapi ini penyebabnya adalah virus. Sedangkan penularannya melalui udara sehingga lebih sulit pengendalian dan pencegahannya dibanding dengan penyakit Lumphy Skin Disease (LSD). Sedangkan 7 sapi lainnya yang tanpa hasil uji labor sudah menunjukkan gejala PMK sehingga langsung kita perlakukan sebagai PMK,” katanya.

Pihaknya, sambung Susilawati, terus  melakukan tindakan pengobatan pada ternak yang sakit. Yakni melakukan pengobatan suportif meningkatkan stamina pada ternak tersebut. Tidak itu saja, juga melakukan tindakan pengobatan simpomatis untuk menghilangkan gejala umum seperti demam dan lain-lain.

Selain itu, Disnakkan juga melakukan pengobatan untuk mengantisipasi timbulnya infeksi sekunder oleh bakteri (infeksi ikutan) yang dapat memperparah keadaan sapi yang sakit.

“Kami juga memberikan obat-obat anti peradangan. Karena pada kasus PMK ini terdapat lesi-lesi pada mulut gusi, lidah, kaki di sekitar teracak,” katanya sembari menjelaskan, untuk sapi yang sakit juga dilakukan isolasi, memisahkan sapi tersebut dari sapi lain yang sehat. Tujuannya agar virus tersebut tidak gampang menular ke sapi-sapi yang sehat.

“Tindakan vaksinasi memang belum ada dilakukan, karena memang belum ada vaksin tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten kota yang terjangkit. Kita masih menunggu dari pusat karena vaksin yang rencananya akan didatangkan dari luar negeri dan itu belum sampai ke pusat,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dan mengedukasi masyarakat maupun pihak kecamatan dan desa. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Siak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terukur ke berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

“Kami juga telah mengadakan sosialisasi di kantor camat dengan mengundang penghulu kampung dan pedagang ternak, kemudian kami memantau kandang-kandang termak oleh perugas kesehatan hewan didampimgi kepolisian,” katanya.

Akibat bertambahnya jangkitan virus PMK pada sapi di Siak, akan mempengaruhi harga jual hewan kurban. Namun stok hewan kurban untuk kabupaten Siak masuh aman sejauh ini.

“Meskipun pedomannya, dari kabupaten kota lain tidak bisa memasukkan sapinya ke Siak bamun begitu juga sebaliknya, bahwa sapi Siak tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat ternak (DKKH) atau surst izin keluar ternak dari daerah Siak,” katanya.

Susilwati juga menyampaikan, Bupati Siak Alfedri juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.

Pengendalian ini dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Kabupaten Siak dan instansi terkait.

Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK.

Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Siak. Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak.

Setelah itu sapi, kerbau, kambing, dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Kemudian hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.

Terakhir, pemotongan ternak terjangkit harus di bawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba

Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba

Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
04 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 03 asal Riau Mulai Diberangkatkan ke Tanah Air
03 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Ikut Upacara Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XIV
03 Juni 2026
UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
03 Juni 2026
Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
03 Juni 2026
Delapan Jemaah Riau Wafat Selama Penyelenggaraan Haji
03 Juni 2026
Hadapi Persidangan Lanjutan Melalui e-Court, Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Riau Gelar Rapat Persiapan Perkara
03 Juni 2026
Kepung Karhutla 70 Ha di Rantau Bais, Tim Manggala Agni Kerahkan Pasukan Tambahan
03 Juni 2026
Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
03 Juni 2026
Perkuat Penyusunan Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter, Pansus) III DPRD Inhil Kunjungi Kanwil Kemenkum Riau
03 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 2 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 3 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 4 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 5 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 6 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 7 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 8 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 9 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved