• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 121 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 150 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 229 Kali
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
Dibaca : 174 Kali
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Sapi Terkonfirmasi Positif PMK, Susilawati: Kami Memberikan Obat-Obat Anti Peradangan

Zulmiron
Selasa, 14 Juni 2022 16:10:00 WIB
Cetak
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati.

Siak, Hariantimes.com - Wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Siak semakin menyebar.

Dalam kurun waktu seminggu belakangan, jumlah PMK sudah terdapat sebanyak 11 kasus.

“Terdapat satu kasus di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun dengan jumlah satu ekor sapi,” sebut Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati menguraikan data kasus PMK, Minggu (12/06/2022).

Awalnya, ungkap Susilawati, kasus PMK di Kabupaten Siak terdapat di Maredan Kecamatan Tualang. Dan saat ini terdapat pula di Kecamatan Dayun. Sedangkan jumlah kasus di Maredan Kecamatan Tualang bertambah menjadi 8 ekor sapi. Selain itu terdapat di Desa Tualang 1 ekor dan Perawang Barat 1 ekor.

"Jumlah kasus PMK di Kabupaten Siak hingga saat ini sudah 11 ekor sapi," katanya.

Untuk di Kabupaten Siak yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, ungkap Susilawati lagi, ada 4 spesimen yaitu sapi di Kampung Maredan Kecamatan Tualang.

"PMK pada sapi ini penyebabnya adalah virus. Sedangkan penularannya melalui udara sehingga lebih sulit pengendalian dan pencegahannya dibanding dengan penyakit Lumphy Skin Disease (LSD). Sedangkan 7 sapi lainnya yang tanpa hasil uji labor sudah menunjukkan gejala PMK sehingga langsung kita perlakukan sebagai PMK,” katanya.

Pihaknya, sambung Susilawati, terus  melakukan tindakan pengobatan pada ternak yang sakit. Yakni melakukan pengobatan suportif meningkatkan stamina pada ternak tersebut. Tidak itu saja, juga melakukan tindakan pengobatan simpomatis untuk menghilangkan gejala umum seperti demam dan lain-lain.

Selain itu, Disnakkan juga melakukan pengobatan untuk mengantisipasi timbulnya infeksi sekunder oleh bakteri (infeksi ikutan) yang dapat memperparah keadaan sapi yang sakit.

“Kami juga memberikan obat-obat anti peradangan. Karena pada kasus PMK ini terdapat lesi-lesi pada mulut gusi, lidah, kaki di sekitar teracak,” katanya sembari menjelaskan, untuk sapi yang sakit juga dilakukan isolasi, memisahkan sapi tersebut dari sapi lain yang sehat. Tujuannya agar virus tersebut tidak gampang menular ke sapi-sapi yang sehat.

“Tindakan vaksinasi memang belum ada dilakukan, karena memang belum ada vaksin tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten kota yang terjangkit. Kita masih menunggu dari pusat karena vaksin yang rencananya akan didatangkan dari luar negeri dan itu belum sampai ke pusat,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dan mengedukasi masyarakat maupun pihak kecamatan dan desa. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Siak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terukur ke berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

“Kami juga telah mengadakan sosialisasi di kantor camat dengan mengundang penghulu kampung dan pedagang ternak, kemudian kami memantau kandang-kandang termak oleh perugas kesehatan hewan didampimgi kepolisian,” katanya.

Akibat bertambahnya jangkitan virus PMK pada sapi di Siak, akan mempengaruhi harga jual hewan kurban. Namun stok hewan kurban untuk kabupaten Siak masuh aman sejauh ini.

“Meskipun pedomannya, dari kabupaten kota lain tidak bisa memasukkan sapinya ke Siak bamun begitu juga sebaliknya, bahwa sapi Siak tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat ternak (DKKH) atau surst izin keluar ternak dari daerah Siak,” katanya.

Susilwati juga menyampaikan, Bupati Siak Alfedri juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.

Pengendalian ini dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Kabupaten Siak dan instansi terkait.

Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK.

Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Siak. Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak.

Setelah itu sapi, kerbau, kambing, dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Kemudian hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.

Terakhir, pemotongan ternak terjangkit harus di bawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak

Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun

Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli

Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak

Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun

Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli

Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 6 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 7 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 8 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 9 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved