• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Dibaca : 136 Kali
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
Dibaca : 160 Kali
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
Dibaca : 214 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
Dibaca : 219 Kali
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Sapi Terkonfirmasi Positif PMK, Susilawati: Kami Memberikan Obat-Obat Anti Peradangan

Zulmiron
Selasa, 14 Juni 2022 16:10:00 WIB
Cetak
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati.

Siak, Hariantimes.com - Wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Siak semakin menyebar.

Dalam kurun waktu seminggu belakangan, jumlah PMK sudah terdapat sebanyak 11 kasus.

“Terdapat satu kasus di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun dengan jumlah satu ekor sapi,” sebut Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati menguraikan data kasus PMK, Minggu (12/06/2022).

Awalnya, ungkap Susilawati, kasus PMK di Kabupaten Siak terdapat di Maredan Kecamatan Tualang. Dan saat ini terdapat pula di Kecamatan Dayun. Sedangkan jumlah kasus di Maredan Kecamatan Tualang bertambah menjadi 8 ekor sapi. Selain itu terdapat di Desa Tualang 1 ekor dan Perawang Barat 1 ekor.

"Jumlah kasus PMK di Kabupaten Siak hingga saat ini sudah 11 ekor sapi," katanya.

Untuk di Kabupaten Siak yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, ungkap Susilawati lagi, ada 4 spesimen yaitu sapi di Kampung Maredan Kecamatan Tualang.

"PMK pada sapi ini penyebabnya adalah virus. Sedangkan penularannya melalui udara sehingga lebih sulit pengendalian dan pencegahannya dibanding dengan penyakit Lumphy Skin Disease (LSD). Sedangkan 7 sapi lainnya yang tanpa hasil uji labor sudah menunjukkan gejala PMK sehingga langsung kita perlakukan sebagai PMK,” katanya.

Pihaknya, sambung Susilawati, terus  melakukan tindakan pengobatan pada ternak yang sakit. Yakni melakukan pengobatan suportif meningkatkan stamina pada ternak tersebut. Tidak itu saja, juga melakukan tindakan pengobatan simpomatis untuk menghilangkan gejala umum seperti demam dan lain-lain.

Selain itu, Disnakkan juga melakukan pengobatan untuk mengantisipasi timbulnya infeksi sekunder oleh bakteri (infeksi ikutan) yang dapat memperparah keadaan sapi yang sakit.

“Kami juga memberikan obat-obat anti peradangan. Karena pada kasus PMK ini terdapat lesi-lesi pada mulut gusi, lidah, kaki di sekitar teracak,” katanya sembari menjelaskan, untuk sapi yang sakit juga dilakukan isolasi, memisahkan sapi tersebut dari sapi lain yang sehat. Tujuannya agar virus tersebut tidak gampang menular ke sapi-sapi yang sehat.

“Tindakan vaksinasi memang belum ada dilakukan, karena memang belum ada vaksin tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten kota yang terjangkit. Kita masih menunggu dari pusat karena vaksin yang rencananya akan didatangkan dari luar negeri dan itu belum sampai ke pusat,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dan mengedukasi masyarakat maupun pihak kecamatan dan desa. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Siak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terukur ke berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

“Kami juga telah mengadakan sosialisasi di kantor camat dengan mengundang penghulu kampung dan pedagang ternak, kemudian kami memantau kandang-kandang termak oleh perugas kesehatan hewan didampimgi kepolisian,” katanya.

Akibat bertambahnya jangkitan virus PMK pada sapi di Siak, akan mempengaruhi harga jual hewan kurban. Namun stok hewan kurban untuk kabupaten Siak masuh aman sejauh ini.

“Meskipun pedomannya, dari kabupaten kota lain tidak bisa memasukkan sapinya ke Siak bamun begitu juga sebaliknya, bahwa sapi Siak tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat ternak (DKKH) atau surst izin keluar ternak dari daerah Siak,” katanya.

Susilwati juga menyampaikan, Bupati Siak Alfedri juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.

Pengendalian ini dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se-Kabupaten Siak dan instansi terkait.

Kemudian, petugas dapat melaporkan dan mengisolasi ternak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK.

Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Siak. Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak.

Setelah itu sapi, kerbau, kambing, dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Kemudian hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.

Terakhir, pemotongan ternak terjangkit harus di bawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
18 Juni 2026
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
17 Juni 2026
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
17 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
17 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS
17 Juni 2026
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
17 Juni 2026
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
17 Juni 2026
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 8 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
  • 9 Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved