Kanal

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

Inhu, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memiliki jurus jitu dalam melayani pengaduan masyarakat.

Salah satunya caranya dengan menyebarkan nomor kontak handphone (Hp) milik pribadinya agar bisa langsung dihubungi konstituennya.

"Kami tatap masa depan untuk Indragiri Hulu lebih lagi...Yaa Rabb..berikan kami kekuatan untuk menjalankan amanah Rakyat ini dengan sebaik baiknya, kendati ekspektasi masyarakat sangat tinggi, sementara kemampuan kami terbatas," tutur Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat menulis pesan di dinding akun Facebooknya Jumat (11/10/2019).

Akun facebooknya atas nama Muhammad Syafaat diketahui anggota DPRD Inhu dari PKS daerah pemilihan Inhu IV ini juga menuliskan, seluruh pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti problem yang diadukan.

Terlihat Muhammad Syafaat sedang mengikuti orientasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau, dihubungkannya tulisannya di akun facebooknya dengan materi orientasi, dengan tulisan, Materi sore ini tentang pelayanan publik.. Pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang mandeg..silahkan adukan ke kami selaku wakil masyarakat.. semoga Sistem Pelayanan Publik kedepan bisa lebih baik lagi, tentunya dengan pengawasan yang DPRD lakukan...!!!

"Silahkan hubungi kontak handphone saya. Saya siap melayani pengaduan masyarakat Inhu, di bidang pelayanan publik," kata Muhammad Syafaat dihubungi wartawan seraya meyakinkan tulisan di akun facebooknya adalah benar.

WA saya untuk pengaduan masyarakat (0821-8413-7534) tulis Muhammad Syafaat di akhir status facebooknya.

Satu jam setelah di posting, muncul berbagai tanggapan positif dari masyarakat, salah satunya "Harga karet ustad" komentar netizen atas nama akun facebook Maulana Zulvia. Komentar itupun di balas oleh Muhammad Syafaat dengan tulisan "Maulana Zulvio kalau AKD dewan sudah terbentuk.. itupun harus kita advokasi dinda".

Selain kontak handphone WA yang disebarkan, Muhammad Syafaat berencana akan membuat wadah khusus untuk melayani pengaduan masyarakat ke badan-badan pelayanan publik, sesuai dengan pengaduan masyarakat.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler