Kanal

PAW Anggota DPRD Kuansing, Napisman: Sudah Dalam Proses

TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — Jelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang, berhembus rencana akan terjadinya sejumlah Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Salah satunya Anggota Dewan dari Fraksi PAN DPRD Kuansing. Dimana sebelumnya Anggota DPRD Kuansing, Jepriadi yang merupakan politikus partai berlogo matahari akan dilakukan PAW kepada Desta Harianto.

Saat dikonfirmasi media ini kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Drs Napisman membenarkan hal tersebut, Kamis (20/07/2023) malam di Teluk Kuantan.

“Iya, saat ini memang tengah progres untuk proses PAW Anggota DPRD Kuansing, Jepriadi kepada Desta Harianto. Dimana Anggota Dewan kita ini dari Partai Amanat Nasional (PAN),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Napisman, surat pengajuan PAW Jepriadi kepada Desta Harianto dari Partai PAN sudah diterima pihaknya sejak sepekan yang lalu. Dimana saat ini, surat tersebut sudah di KPU Kuansing.

“Iya, surat tersebut sudah masuk sejak sepekan yang lalu, tadi sore (Kamis, 20 Juli 2023) sudah dimeja Ketua DPRD Kuansing untuk ditandatangani, paling lambat besok (Jum’at, 21 Juli 2023) sudah kita ajukan ke KPU Kuansing,” jelasnya.

Setelah itu kata Napisman, tinggal 3 langkah lagi proses jelang pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kuansing tersebut. “Setelah dari KPU Kuansing, nanti kembali ke DPRD Kuansing, seterusnya ke Gubernur Riau dan terakhit ke Pusat, insya Allah bisa selesai segera nantinya,” beber Napisman yang merupakan mantan Plt Kadis Sos PMD Kuansing itu.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler