• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 432 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 384 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 358 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Petani Kelapa Sawit Indonesia Gembira Pencabutan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Zulmiron
Jumat, 20 Mei 2022 21:45:50 WIB
Cetak
Petani Kelapa Sawit Indonesia Gembira Pencabutan Larangan Ekspor Minyak Goreng.

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

"Mengapresiasi dan berterima kasih  kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/05/2020).

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp2 ribu perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H.

 Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved