• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 122 Kali
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
Dibaca : 139 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 151 Kali
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 177 Kali
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Riau

Kemendagri Perintahkan Gubri Persiapkan Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

Zulmiron
Kamis, 19 Mei 2022 22:37:16 WIB
Cetak
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (19/05/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memerintahkan Gubernur Riau untuk mempersiapkan pelantikan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pejabat (Pj) Bupati Kampar, Provinsi Riau.

Perintah ini berdasarkan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjend Kemendagri) RI.

"Berdasarkan Surat dari Sekjen Kemendagri, yang mengamanahkan untuk kita mempersiapkan pelantikan Pj Walikota dan Pj Bupati Kampar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto saat memimpin Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (19/05/2022).

Hadir dalam Rapat Asisten III Setda Riau Joni Irwan, Kaban Kesbangpol Riau, Satpol PP Riau, Dinas Kominfotik Riau, Dinas Perhubungan Riau, Karo Umum Setda Riau, Karo Adpim dan Biro Pem&Otda Setda Riau, Polda Riau, Asisten I Setdako Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan lainnya.

Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu (22/05/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelantikan rencananya dilaksanakan di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

"Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Mei atau hari Minggu," katanya.

Namun demikian, lanjut Sekdaprov, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut.

"Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa 'pengantinnya', jadi jadwalnya masih bisa berubah," ujarnya.

Pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau juga menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. Dimana 15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.
"Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah," sebutnya. 

Dijelaskan SF Hariyanto, dasar Pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) bahwa, “Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota” dan ayat (4) bahwa “Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibukota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibukota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan”.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers

Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers

Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved