• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 201 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Riau

Kemendagri Perintahkan Gubri Persiapkan Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

Zulmiron
Kamis, 19 Mei 2022 22:37:16 WIB
Cetak
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (19/05/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memerintahkan Gubernur Riau untuk mempersiapkan pelantikan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pejabat (Pj) Bupati Kampar, Provinsi Riau.

Perintah ini berdasarkan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjend Kemendagri) RI.

"Berdasarkan Surat dari Sekjen Kemendagri, yang mengamanahkan untuk kita mempersiapkan pelantikan Pj Walikota dan Pj Bupati Kampar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto saat memimpin Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (19/05/2022).

Hadir dalam Rapat Asisten III Setda Riau Joni Irwan, Kaban Kesbangpol Riau, Satpol PP Riau, Dinas Kominfotik Riau, Dinas Perhubungan Riau, Karo Umum Setda Riau, Karo Adpim dan Biro Pem&Otda Setda Riau, Polda Riau, Asisten I Setdako Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan lainnya.

Dari rapat tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu (22/05/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelantikan rencananya dilaksanakan di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

"Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Mei atau hari Minggu," katanya.

Namun demikian, lanjut Sekdaprov, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut.

"Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa 'pengantinnya', jadi jadwalnya masih bisa berubah," ujarnya.

Pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau juga menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. Dimana 15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.
"Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah," sebutnya. 

Dijelaskan SF Hariyanto, dasar Pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) bahwa, “Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota” dan ayat (4) bahwa “Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibukota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibukota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan”.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 6 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved