• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 307 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 327 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 276 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 384 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 387 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Presiden Buka Kembali Keran Ekspor CPO, Gubri: Kita Menyambut Baik Keputusan Itu

Zulmiron
Kamis, 19 Mei 2022 20:51:21 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut baik atas keputusan Presiden Joko Widodo yang akan membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dengan demikian, Gubri berharap adanya keputusan tersebut harga TBS kelapa sawit kembali naik seperti semula. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.

"Kita menyambut baik keputusan itu," ujarnya, di Pekanbaru, Kamis (19/05/2022).

Syamsuar menginginkan, kejadian ini sama-sama menjadikan pembenahan dan pembelajaran berharga. Seperti pentingnya penguatan kelembagaan pekebun, kemitraan/kerjasama khususnya bagi swadaya atau non mitra dengan PKS.

Kemudian terangnya, pemerintah kabupaten/kota juga perlu didorong untuk menerbitkan regulasi (peraturan bupati/wali kota) terkait tata cara kemitraan bagi pekebun sesuai yang diatur didalam Pergub 77 tahun 2020 dan Permentan 01 tahun 2018.

Selain itu, Mantan Bupati Siak ini mengimbau kepada semua stakeholder, baik pemerintah kabupaten/kota, asosiasi petani sawit, dunia usaha untuk sama-sama mendorong para pekebun sawit non mitra di daerah agar mau berlembaga dan membentuk kelompok tani yang bisa dimitrakan dengan PKS.

"Sudah terbukti bahwa pekebun yang bermitra sesuai regulasi tidak terdampak penurunan harga akibat pelarangan ekspor. Substansi Pergub 77/2020 adalah memberi kepastian pasar bagi pekebun kita dalam memasarkan buah TBS nya melalui kemitraan, dan memberi kepastian bahan baku bagi PKS dalam pemenuhan produksi CPO nya sesuai kapasitas yang terpasang di pabrik," tuturnya.

Untuk diketahui sebelumnya orang nomor satu di Riau ini juga telah menyampaikan usulan ke Presiden berkenaan pembukaan keran ekspor CPO ini. Karena banyak keluhan dari asosiasi sawit bahwa ada PKS yang tidak membeli TBS karena tangki penampungan CPO telah penuh akibat tidak ada ekspor CPO.

Selain itu, Gubri juga telah bertolak ke Jakarta menemui menteri-menteri terkait untuk memperjuangkan nasib petani sawit dan mempertimbangkan larangan ekspor CPO tersebut.

Akhirnya pada Kamis (19/05/2022), Jokowi mengumumkan mencabut larangan ekspor sawit dan minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 ini. Hal ini atas pertimbangan kondisi pasokan dan harga yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang di tenaga industri, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya. Maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (19/p5/2022).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved