• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 149 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 200 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 217 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 199 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Soal Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas, Basuki: Kami Akan Mengikuti Proses Hukum yang Berlaku

Zulmiron
Selasa, 17 Mei 2022 18:00:00 WIB
Cetak
Kantor Pusat Pegadaian.

Jakarta, Hariantimes.com - PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan.

Bahkan, Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” jelas Basuki.

Perjalanan Tabungan Emas

Seperti diketahui, sejak dulu emas menjadi instrumen investasi yang diminati karena bersifat safe heaven atau tidak rentan terhadap gejolak dan ketidakpastian pasar.

Pada tahun 1901, Pegadaian resmi menjadi perusahaan gadai milik Pemerintah Hindia Belanda yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak.

Pegadaian yang saat itu bernama Bank van Leening tidak hanya menerima alat rumah tangga sebagai jaminan gadai. Dalam perkembangannya, emas bahkan menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat. Bahkan saat ini lebih dari 95% barang yang digadaikan berupa emas baik berupa perhiasan maupun emas batangan.

Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar.

Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat. Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian.

Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan.
Sempat terhenti pada tahun 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi).

Memenuhi permintaan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mempunyai emas dengan cara mudah, Pegadaian terus melakukan berbagai kajian dalam rangka pengembangan produk.

Akhirnya, ditemukanlah produk tabungan emas yang memberikan solusi dengan model beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram.

Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri BUMN Rini Sumarno dan Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi pada 5 Juli 2015. Peluncuran produk diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pasar Murah  BUMN di Garut Jawa Barat.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat   nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved