• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
Dibaca : 171 Kali
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 190 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 215 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 249 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Riau

Menentukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Seharusnya Mengutamakan Usulan Gubernur

Zulmiron
Selasa, 17 Mei 2022 17:43:58 WIB
Cetak
Acara implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri seharusnya mengutamakan usulan gubernur dalam menentukan pejabat kepala daerah dengan membuka ruang dialog yang lebar.

Sehingga kepentingan daerah dan nasional dapat terwujud sebagai suatu kesatuan dalam pembangunan bangsa.

Menentukan pejabat di luar dari yang diusulkan, tidak saja berpotensi mengundang friksi antara pusat dan daerah, tetapi juga internal daerah, bahkan sesama aparatur sipil negara.

“Kalau menimbulkan banyak friksi vertikal dan horizontal, tentu tidak sehat bagi pembangunan, sehingga patut dihindari sejak awal,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.Raja Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menanggapi maraknya berita penetapan pejabat kepala daerah di Riau di luar nama yang diusulkan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, MSi, Selasa (17/05/2022).

Sebagaimana diketahui, lebih 100 orang bupati dan walikota se-Indonesia mengakhiri masa jabatannya sebelum pemilihan umum serentak dilaksanakan tahun 2014. Di antaranya, terdapat di Riau yakni Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang harus diisi oleh pejabat.

Sesuai dengan ketentuan, Gubernur Riau sudah mengusulkan tiga nama untuk masing-masing kepala daerah di tingkat dua tersebut. Tetapi beredar kabar dalam beberaa hari terakhir ini bahwa sosok yang diangkat untuk jabatan itu, justru dari luar nama yang diusulkan tersebut.

“Dari ketentuan yang ada, hal itu memang memungkinkan, karena disebutkan bahwa bisa saja tokoh yang diangkat sebagai pejabat kepala daerah langsung berasal dari Kemendagri,” kata Datuk Seri Marjohan.

Tetapi secara etika birokrasi, hal tersebut setidak-tidaknya harus dikomunikasikan dulu dengan gubernur berdasrkan argumentasi yang kokoh, tidak hanya berlandaskan wewenang.

Taufik Ikram menambahkan, ketentuan itu juga menyangkut kepentingan nasional. Dengan tidak memilih figur yang diusulkan gubernur itu, apakah kita menganggap mereka tidak memenuhi unsur kepentingan nasional. Jadi, justru yang ditunjuk pusat itu memenuhi kepentingan nasional  

"Lalu, macam apa betul rupanya sesuatu yang disebut kepentingan nasional itu?,” kata Taufik.

Berdasarkan hal itu, kata Datuk Seri Marjohan, kalau terjadi perbedaan, apakah tidak sebaiknya diciptakan dialog antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat juga harus menjelaskan alasan mereka menunjuk seseorang di luar usulan gubernur, demikian juga sebaliknya. Jika tidak, buat apa daerah mengusulkan sejumlah pejabat untuk jabatan pejabat tersebut, karena kearifan lokal yang terkandung di dalamnya diabaikan begitu saja oleh pemerintah pusat.

Baik Datuk Seri Marjohan maupun Taufik Ikram Jamil mengatakan, nama-nama yang diusulkan gubernur Riau dan nama-nama yang muncul di luar usulan tersebut, memang tidak asing sebagai birorat berpetensi di Riau. Tetapi di antara mereka bisa saja “pandai bermain”, terutama terlihat dari nama yang tidak diusulkan itu. Justru dari sini pulalah, dapat terlihat sejauh mana loyalitas seorang aparat di daerah.

Kondisi di atas, sambung Datuk Marjohan, menimbulkan persaingan tidak sehat dengan membelakangi alur dan patut. Akibatnya, bisa menimbulkan ketidakharmonisan sesama kembaga mauoun aparat. Terleih lagi, aparatur sipil negara secara langsung dilibatkan dalam kancah politik praktis, padahal seharusnya dihindari sejauh mungkin.

Di sisi lain, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, tidak setuju dengan pandangan yang mengatakan bahwa munculnya nama yang tidak diusulkan gubernur, menunjukkan lemahnya komunikasi politik gubernur.

“Jangan di balik, justru hal itu menunjukkan kesewenang-wenangan pusat yang tak mampu mengakomodir daerah,” kata Taufik yang juga seorang magister komunikasi politik itu tegas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
15 Mei 2026
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
  • 2 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 3 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 4 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 5 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 6 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 7 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 8 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 9 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved