• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 186 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 215 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 223 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Riau

Menentukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Seharusnya Mengutamakan Usulan Gubernur

Zulmiron
Selasa, 17 Mei 2022 17:43:58 WIB
Cetak
Acara implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri seharusnya mengutamakan usulan gubernur dalam menentukan pejabat kepala daerah dengan membuka ruang dialog yang lebar.

Sehingga kepentingan daerah dan nasional dapat terwujud sebagai suatu kesatuan dalam pembangunan bangsa.

Menentukan pejabat di luar dari yang diusulkan, tidak saja berpotensi mengundang friksi antara pusat dan daerah, tetapi juga internal daerah, bahkan sesama aparatur sipil negara.

“Kalau menimbulkan banyak friksi vertikal dan horizontal, tentu tidak sehat bagi pembangunan, sehingga patut dihindari sejak awal,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.Raja Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menanggapi maraknya berita penetapan pejabat kepala daerah di Riau di luar nama yang diusulkan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, MSi, Selasa (17/05/2022).

Sebagaimana diketahui, lebih 100 orang bupati dan walikota se-Indonesia mengakhiri masa jabatannya sebelum pemilihan umum serentak dilaksanakan tahun 2014. Di antaranya, terdapat di Riau yakni Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang harus diisi oleh pejabat.

Sesuai dengan ketentuan, Gubernur Riau sudah mengusulkan tiga nama untuk masing-masing kepala daerah di tingkat dua tersebut. Tetapi beredar kabar dalam beberaa hari terakhir ini bahwa sosok yang diangkat untuk jabatan itu, justru dari luar nama yang diusulkan tersebut.

“Dari ketentuan yang ada, hal itu memang memungkinkan, karena disebutkan bahwa bisa saja tokoh yang diangkat sebagai pejabat kepala daerah langsung berasal dari Kemendagri,” kata Datuk Seri Marjohan.

Tetapi secara etika birokrasi, hal tersebut setidak-tidaknya harus dikomunikasikan dulu dengan gubernur berdasrkan argumentasi yang kokoh, tidak hanya berlandaskan wewenang.

Taufik Ikram menambahkan, ketentuan itu juga menyangkut kepentingan nasional. Dengan tidak memilih figur yang diusulkan gubernur itu, apakah kita menganggap mereka tidak memenuhi unsur kepentingan nasional. Jadi, justru yang ditunjuk pusat itu memenuhi kepentingan nasional  

"Lalu, macam apa betul rupanya sesuatu yang disebut kepentingan nasional itu?,” kata Taufik.

Berdasarkan hal itu, kata Datuk Seri Marjohan, kalau terjadi perbedaan, apakah tidak sebaiknya diciptakan dialog antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat juga harus menjelaskan alasan mereka menunjuk seseorang di luar usulan gubernur, demikian juga sebaliknya. Jika tidak, buat apa daerah mengusulkan sejumlah pejabat untuk jabatan pejabat tersebut, karena kearifan lokal yang terkandung di dalamnya diabaikan begitu saja oleh pemerintah pusat.

Baik Datuk Seri Marjohan maupun Taufik Ikram Jamil mengatakan, nama-nama yang diusulkan gubernur Riau dan nama-nama yang muncul di luar usulan tersebut, memang tidak asing sebagai birorat berpetensi di Riau. Tetapi di antara mereka bisa saja “pandai bermain”, terutama terlihat dari nama yang tidak diusulkan itu. Justru dari sini pulalah, dapat terlihat sejauh mana loyalitas seorang aparat di daerah.

Kondisi di atas, sambung Datuk Marjohan, menimbulkan persaingan tidak sehat dengan membelakangi alur dan patut. Akibatnya, bisa menimbulkan ketidakharmonisan sesama kembaga mauoun aparat. Terleih lagi, aparatur sipil negara secara langsung dilibatkan dalam kancah politik praktis, padahal seharusnya dihindari sejauh mungkin.

Di sisi lain, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, tidak setuju dengan pandangan yang mengatakan bahwa munculnya nama yang tidak diusulkan gubernur, menunjukkan lemahnya komunikasi politik gubernur.

“Jangan di balik, justru hal itu menunjukkan kesewenang-wenangan pusat yang tak mampu mengakomodir daerah,” kata Taufik yang juga seorang magister komunikasi politik itu tegas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved