• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
Dibaca : 173 Kali
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 191 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 216 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 250 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Riau

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Menpan RB Sarankan Seluruh OPD Atur Jadwal WFH

Zulmiron
Sabtu, 07 Mei 2022 10:30:30 WIB
Cetak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (Menpan RB) kembali menerapkan Work From Home (WFH) selama satu minggu pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Terkait hal tersebut, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh Aparatur Sipil Negara selama sepekan mulai Senin (09/05/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ia telah mendapatkan arahan dari Gubernur Riau untuk mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Menpan RB. Jika sudah memenuhi syarat, maka pihaknya akan membuat surat edaran untuk selanjutnya mendapat persetujuan Gubmemint

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menpan RB, Pak Gubernur meminta kami untuk menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat kita akan membuat surat edaran dan menyebarkannya kepada seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau, terkait dengan WFH ini pasca libur lebaran ini,” ujar Ikhwan, Sabtu (07/05/2022).

Dijelaskan Ikhwan, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dibuat aturannya oleh OPD, bisa saja aturannya 50 persen WFO, 50 persen WFH. Dulukan juga sudah dibuat aturan WFH ini.

"Bagaiman mengatur ASN selama WFH dan Work From Office (WFO), jangan sampai pelayanan di kantor terputus. Tapi inikan aturannya dibuat untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Termasuk terjadinya kemacetan arus mudik,” jelas Ikhwan.

Soal adanya pernyataan Gubernur Riau Syamsuar yang mengharuskan ASN masuk kerja 100 persen pasca cuti bersama. Ikhwan mengatakan, imbauan Gubri tersebut disampaikan sebelum keluarnya surat edaran dari Menpan RB.

“Itukan disampaikan pak Gubri sebelum keluarnya SE Menpan RB. Nah, sekarang sudah keluar aturan WFH pasca lebaran, dan pak Gub sudah memerintahkan saya untuk mempelajari dan membuat surat edarannya,” kata Ikhwan.

Untuk diketahui, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
15 Mei 2026
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
  • 2 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 3 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 4 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 5 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 6 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 7 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 8 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 9 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved