• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 105 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 104 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 102 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 115 Kali
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
Dibaca : 123 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Zulmiron
Selasa, 08 September 2026 11:02:36 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong penguatan pelindungan KI daerah melalui pendampingan penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak, Senin (07/09/2026).

Siak, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah melalui pendampingan penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Siak, Senin (07/09/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan memperkuat karakteristik Tenun Siak sebagai potensi Kekayaan Intelektual daerah.

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Risman, jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Ketua Dekranasda Kabupaten Siak Ecy Novemirata, serta Ketua MPIG Tenun Siak Zurna Suspeni.

Dalam pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak membahas penyusunan dan penyempurnaan dokumen deskripsi IG Tenun Siak. Dokumen ini memiliki peran penting karena memuat karakteristik, kualitas, reputasi, serta ciri khas produk yang memiliki keterkaitan dengan faktor geografis tertentu. Oleh karena itu, setiap informasi yang dituangkan perlu didukung oleh data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :
  • MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
  • Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek yang menjadi karakteristik Tenun Siak, mulai dari sejarah dan perkembangan, wilayah geografis penghasil, bahan baku, teknik dan proses produksi, motif dan corak, hingga kualitas serta reputasi produk. Selain itu, turut dibahas hubungan antara karakteristik Tenun Siak dengan faktor geografis, keterampilan masyarakat, pengetahuan tradisional, budaya, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Kanwil Kemenkum Riau juga menekankan pentingnya dukungan data yang akurat terkait pelaku usaha dan perajin, sentra produksi, jumlah serta sebaran perajin, bahan baku, proses produksi, dan karakteristik yang membedakan Tenun Siak dengan produk tenun dari daerah lainnya. Pendokumentasian yang sistematis diperlukan agar ciri khas Tenun Siak dapat dirumuskan secara lebih jelas sebagai bagian dari dokumen deskripsi IG.

Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah untuk mendorong Tenun Siak tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga nilai ekonomi dan daya saing. Pelindungan melalui Indikasi Geografis diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap reputasi dan karakteristik produk, mencegah penggunaan nama atau identitas geografis secara tidak tepat, serta membuka peluang pengembangan dan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak sepakat untuk terus melakukan penyempurnaan substansi dan melengkapi data pendukung yang diperlukan. Hasil penyempurnaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk tahapan berikutnya dalam proses pelindungan Indikasi Geografis Tenun Siak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual daerah melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya pendampingan ini diharapkan mampu menjadikan Tenun Siak sebagai salah satu produk unggulan daerah yang terlindungi, memiliki identitas yang kuat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 5 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 9 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved