• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 123 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 154 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 151 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Regulasi

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

Zulmiron
Selasa, 08 September 2026 15:54:54 WIB
Cetak
Diskusi Strategi Kebijakan mengenai Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Selasa (08/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan mengenai Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Selasa (08/09/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Kerja BSK, serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa kegiatan menjadi ruang diskusi untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif mengenai implementasi kebijakan konsultasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum yang diwakili Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H), Junarlis, menekankan pentingnya forum tersebut sebagai jembatan agar informasi dan aspirasi masyarakat dapat memperkuat partisipasi publik dalam penyusunan regulasi di daerah.

Dalam diskusi, narasumber Askari Razak menegaskan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembentukan produk hukum daerah. Partisipasi masyarakat tidak cukup sekadar memenuhi formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui partisipasi bermakna (meaningful participation), yang mencakup hak untuk didengar (right to be heard), hak agar pendapatnya dipertimbangkan (right to be considered), serta hak untuk memperoleh penjelasan (right to be explained). Pelibatan tersebut perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pembahasan regulasi melalui berbagai kanal partisipasi langsung, tertulis, maupun digital.

Baca Juga :
  • MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
  • Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
  • Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Narasumber berikutnya, Bachtiar Adnan Kusuma, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan publik untuk mengatasi rendahnya literasi hukum, kompleksitas bahasa hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap regulasi. Sementara Widyastuti menekankan bahwa partisipasi bermakna harus memberikan ruang bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun berkepentingan untuk benar-benar memengaruhi proses pembentukan regulasi. Kemudahan akses terhadap dokumen perancangan serta pemanfaatan kanal daring dan luring menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan tersebut.

Hasil evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan konsultasi publik di daerah. Di antaranya belum adanya pengaturan yang jelas dan spesifik mengenai konsultasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah, masih terbatasnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan peraturan, serta belum optimalnya akses dan pemanfaatan sarana digital seperti e-Harmonisasi, e-Partisipasi, dan JDIH. Dalam konteks ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki peran sebagai supporting unit dalam mengoptimalkan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sejumlah rekomendasi strategis turut dirumuskan dalam forum tersebut. Dalam jangka pendek, direkomendasikan pengaktifan kembali fitur konsultasi publik pada e-Harmonisasi/Peraturan.go.id serta penyusunan petunjuk teknis konsultasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah. Jangka menengah diarahkan pada pengembangan dan optimalisasi fitur konsultasi publik secara daring, sedangkan jangka panjang mencakup perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 agar mengakomodasi mekanisme konsultasi publik di daerah serta menentukan aplikasi khusus sebagai sarana partisipasi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam diskusi ini, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan dukungan terhadap pembentukan regulasi yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendorong partisipasi publik yang tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh penjelasan dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 5 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 6 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved