• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 172 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 173 Kali
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 238 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 221 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Turunkan Harga TBS Sepihak, PKS Bisa Disanksi Tegas

Zulmiron
Selasa, 26 April 2022 06:50:26 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengingatkan para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk tidak menurunkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.

Perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak dan melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.

Di Provinsi Riau, Gubri juga telah mengeluarkan Pergubri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun.

Pergubri ini juga menjamin harga TBS agar tidak seenaknya saja diturunkan oleh perusahaan/PKS.

"Banyak laporan kepada pemerintah bahwa perusahaan/PKS menetapkan harga TBS secara sepihak, dimana telah terjadi penurunan harga pada kisaran Rp300 - Rp1.400 per kilogram," ungkap Gubri kepada pers, Senin (25/04/2022) malam.

Karena itu, Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan telah melayangkan surat kepada 21 gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit, termasuk Gubri Syamsuar.

Di dalam surat tertanggal 25 April 2022 itu, Plt Dirjen Perkebunan Ir Ali Jamil M.P, Ph.D secara tegas meminta para gubernur agar memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

"Kita tak akan segan-segan memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang membeli harga TBS di bawah harga yang sudah ditetapkan Tim Penetapan Harga Tingkat Provinsi," ucap Gubri, memperingatkan.

Seperti diketahui, sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022, banyak perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

Fenomena ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit.

Padahal, sebagaimana dijelaskan Plt Dirjen Perkebunan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

Pelarangan ekspor hanya berlaku kepada RBD Palm Olein. "Sehingga seharusnya tidak merugikan petani sawit," ungkap Gubri lagi.

Melalui surat itu juga, Plt Dirjen Perkebunan meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati/walikota yang menjadi sentra sawit.

"Para bupati/walikota diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak," kata Gubri, seraya menyebut bahwa hari ini (Selasa, 26 April 2022) segera menyurati bupati/walikota di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event

Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia

Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri

Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru

Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya

Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event

Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia

Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri

Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru

Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 2 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 3 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 5 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 6 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 7 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 8 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 9 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved