• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 237 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 247 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 224 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 321 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 326 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Sejak Beroperasi, Realisasi Pendapatan Pajak Parkir Indomaret-Alfamart di Pekanbaru Hanya Rp3,4 M

Zulmiron
Selasa, 12 April 2022 16:26:52 WIB
Cetak
Sejak Beroperasi, Realisasi Pendapatan Pajak Parkir Indomaret-Alfamart di Pekanbaru Hanya Rp3,4 M.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak beroperasi di Kota Pekanbaru sampai tahun 2021, realisasi Pendapatan Pajak Parkir di 352 gerai Indomaret dan Alfamart hanya sebesar Rp3.455.389.280. Perinciannya, Indomaret Rp2.266.717.030 dan Alfamart Rp1.188.672.250.

Demikian data diperoleh Novrizon Burman selaku Pemohon Informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru melalui keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke media, Selasa (12/04/2022), berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Riau Nomor: 025/KIP-R/PS-A-M/XII/2021 tertanggal 21 Januari 2022.

Dari data tersebut, ternyata baik Indomaret maupun Alfamart baru resmi ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP) Parkir oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Pekanbaru sejak tahun 2016.

Pada tahun 2016, tercatat dari 132 gerai Indomaret di Kota Pekanbaru diperoleh  pendapatan sebesar Rp235.869.180. Pada tahun ini, dari 86 gerai Alfamart diperoleh pendapatan sebesar Rp121.512.450.

Pada tahun 2017, dari 132 gerai Indomaret diperoleh pendapatan Rp276.048.150  Sementara pada tahun sama, Alfamart menghasilkan Rp165.023.100 dari 86 gerainya.

Pada tahun 2018, jumlah WP Indomaret dijadikan satu NPWD, dengan pendapatan Rp276.258.450  Begitu juga dengan Alfamart jumlah NPWD dijadikan satu, diperoleh pendapatan Rp142.805.400.

Pada tahun 2019, NPWD Indomaret membukukan pendapatan Rp463.410.050  Di tahun ini, NPWD Alfamart memperoleh pendapatan Rp195.337.500

Pada tahun 2020, sistem pencatatan kembali ke masing-masing gerai, di mana dari 227 gerai Indomaret diperoleh pajak pendapatan parkir Rp553.610.000  Begitu juga dengan Alfamart, dari 127 gerai Alfamart diperoleh pendapatan Rp273. 707.400.

Pada tahun 2021, dari 226 gerai Indomaret diperoleh pendapatan Rp461.521.200. Dan di tahun ini, dari 126 gerai Alfamart diperoleh pendapatan Rp290.286.400.

Sistem pembayaran untuk kedua obyek pajak Indomaret dan Alfamart ini melakukan sistem pembayaran dengan penerbitan kode ebiling, kemudian wajib pajak membayar langsung ke bank yang bekerjasama dengan Bapenda Kota Pekanbaru.

"Bila melihat catatan dari Bapenda Pekanbaru khusus dua tahun terakhir, pendapatan pajak parkir di satu gerai Indomaret pada tahun 2020 sama dengan Rp6.774 per hari dan tahun 2021 malah menurun menjadi Rp5.672 per hari," ujar Novrizon Burman.

Sedang di Alfamart untuk tahun 2020, sebutnya, hanya menghasilkan pajak parkir sebesar Rp5.986 per hari per gerai, dan tahun 2021 meningkat menjadi Rp6.399 per hari per gerai.

Dijelaskan, pendapatan pajak parkir dari Indomaret dan Alfamart ini sangat kecil sekali bila dibandingkan dengan jumlah yang dikelola PT Yabisa Mandiri Makmur, pihak ketiga yang mengelola perparkiran di Kota Pekanbaru (termasuk lapak gerai-gerai Indomaret dan Alfamart) mulai 16 Oktober 2021.

"Sedih kita melihat kecilnya kewajiban pihak Indomaret dan Alfamart menyetor ke Bapenda Pekanbaru, sementara sudah rahasia umum juru parkir PT Yabisa di lapak Indomaret dan Alfamart setoran ke koordinatornya antara Rp75 ribu sampai Rp200 ribu per hari. Ini perlu jadi atensi," pungkas Novrizon Burman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved