• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 222 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 235 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1337 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Nasional

Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam

Zulmiron
Senin, 04 April 2022 21:10:00 WIB
Cetak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.

Jakarta, Hariantimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/04/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan, Polri dan Kemenperin sepakat membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

"Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit  pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," ujar Sigit.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!

Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan

Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan

Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!

Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan

Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan

Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 3 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 4 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 5 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 6 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 7 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 8 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 9 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved