• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 217 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 508 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 515 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 441 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 571 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Dispora Pekanbaru akan Bangun Venue Sepatu Roda, Zulfikri: Alhamdulillah, Kami Makin Giat Latihan

Zulmiron
Selasa, 29 Maret 2022 12:56:33 WIB
Cetak
Kota Pekanbaru jadi gudang atlet berprestasi dan kiblat sepatu roda di Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru sudah merencanakan untuk membangun venue sepatu roda.

Direncanakan, lokasi venuenya di samping kawasan Sport Center Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Dispora Kota Pekanbaru M Zulfikri SH menyampaikan, luas lahan yang disiapkan untuk venue sepatu roda tersebut sekitar satu hektar.

"Tahun 2022 ini, Dispora sudah memasukkan anggaran untuk pembebasan lahannya. Dalam masterplan Sport Center sebelumnya, tidak termasuk. Makanya tahun 2022 ini akan kita lakukan pembebasan, serta pembuatan DED. Mudah-mudahan, di APBD perubahan 2022 nanti, sekurang-kurangnya lintasan sudah bisa dibangun. Sehingga anak-anak sudah bisa latihan di sana," beber Kadispora.

Dari rencana dan maket yang disiapkan, sebut Zulfikri, venue sepatu roda tersebut akan dibuat venue indoor. Tentunya dengan standar nasional. Tujuannya semata-mata, agar atlet bisa latihan lebih maksimal, dan tidak terhambat karena cuaca.

Eks Kepala DLHK Pekanbaru ini mengku miris melihat atlet yang selama ini latihan dengan venue seadanya. Bahkan hanya menggunakan lapangan parkir dan halaman sebuah gedung. Jika atlet ingin latihan di venue standar nasional, terpaksa ke luar daerah, ke Kabupaten Siak Sri Indrapura.

"Sedih kita melihatnya. Padahal kita ibukota provinsi, yang sangat banyak atlet berprestasi. Namun venuenya tak ada. Makanya venue ini target prioritas kita untuk dibangun," janjinya.

Hal yang sama ditambahkan Kabid Sarpras Dispora Pekanbaru Zul Edi. Katanya, anggaran untuk pembebasan lahan sudah masuk di pergeseran anggaran tahun 2022. Tahap selanjutnya, dilakukan pembebasan lahan dan pembuatan DED pembangunan venue. Pada APBD perubahan 2022, baru dibangun lintasannya.

"Sedangkan untuk venue Indoor, kita usahakan menggunakan APBD Pekanbaru 2023. Namun semua ini perlu dukungan dari semua pihak, demi kemajuan prestasi cabor ini ke depan," terangnya.

Ketua Pengkot Perserosi Pekanbaru Zulfikri SH memberikan apresiasi yang tinggi, dengan rencana yang sudah dibuat Dispora Pekanbaru. Sebab, saat ini para atlet sepatu roda sangat kesulitan untuk latihan, karena tidak ada venue.

"Alhamdulillah, ini kabar gembira buat kami keluarga besar Perserosi. Tentunya ini menjadi semangat bagi kami, untuk latihan lebih giat lagi. Insya Allah target kami, Kota Pekanbaru jadi gudang atlet berprestasi dan kiblat sepatu roda di Riau, termasuk di zona Sumatera," sebut Zulfikri.

Untuk diketahui, saat ini di Pekanbaru ada 9 klub sepatu roda, yang terdiri dari 300 atlet. Agenda para atlet ini, hampir setiap hari latihan rutin.

"Kami juga sangat mengharapkan dukungan semua pihak, baik Pemko, DPRD, hingga dunia usaha lain, untuk memberikan perhatian untuk kemajuan cabor ini, demi nama baik Kota Pekanbaru di kancah nasional dan internasional," harapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved