• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 172 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 211 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 223 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 227 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 383 Kali

  • Home
  • Video

Disurati Kades, Kapolsek Iptu DJ Tambunan Langsung Tindak Tegas Rakit Penambangan Emas Ilegal

Redaksi
Selasa, 22 Maret 2022 20:20:00 WIB
Cetak

BENAI, HarianTimes.com — Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH memimpin langsung penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Batang Kuantan (Sungai Indragiri) yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana operasi penertiban dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut, sudah meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Ujung Tanjung.

Operasi ini dilakukan berdasarkan adanya, telah diterima surat dari Kepala Desa Ujung Tanjung, Darpaus dengan Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung, pada Selasa (22/03/2022) siang.

Usai menerima surat laporan tersebut, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan bersama 5 (Lima) personil lainnya langsung menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mendatangi lokasi tempat kejadian.

Saat di konfirmasi HarianTimes.com dilapangan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH membenarkan hal tersebut, Selasa (22/03/2022) petang.

“Di lokasi tempat kejadian ditemukan 5 (Lima) unit Rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beraktifitas di tengah tengah aliran Sungai Batang Kuantan,” terang Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang akrab disapa Bang Dj itu.

Kendati demikian, sambung Kapolsek Benai, karena sulit terjangkaunya rakit-rakit ini, kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan.

“Namun para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin itu langsung bubar dengan menuju ke hilir Sungai Batang Kuantan, kemudian dilakukan penyisiran ke hilir Sungai Batang Kuantan,” lanjutnya Bang DJ.

Saat dilakukan penyisiran di bagian hilir Sungai Batang Kuantan ini, kata Kapolsek Benai lebih lanjut, sekitar 200 meter dari lokasi yang dibubarkan ditemukan kembali sebanyak 1 (Satu) Unit Rakit yang sedang beraktifitas.

“Kemudian para pelaku sebanyak 6 (Enam) orang langsung melarikan diri melihat kedatangan personil Polsek Benai, 2 (Dua) pelaku lari ke daratan dan sedangkan 4 (Empat) pelaku menyeburkan diri ke Sungai Batang Kuantan,” imbuh Iptu DJ Tambunan.

Dengan demikian, tambah Iptu DJ Tambunan lebih lanjut, personil Polsek Benai langsung melakukan pengejaran terhadap 2 (Dua) orang pelaku yang melarikan diri ke daratan, namun tidak berhasil dilakukan penangkapan tersebut.

“Terhadap rakit pertambangan emas ilegal yang ditinggalkan oleh para pelaku itu, langsung dilakukan penindakan dan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi,” beber Iptu DJ.

“Jumlah rakit dompeng yang ditertibkan dan di tindak sebanyak 6 (enam) unit rakit dompeng, dan saat ini Barang Bukti atau BB nya yang bisa di bawa sudah diamankan di Mapolsek Benai, dan selebihnya dirusak di lokasi tersebut,” tandas Iptu DJ Tambunan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 3 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 4 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 5 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 6 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 7 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 8 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 9 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved