• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
Dibaca : 176 Kali
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Dibaca : 178 Kali
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Dibaca : 248 Kali
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Dibaca : 294 Kali
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Meminta Uang Rp10 Juta

Oknum Lurah Sidomulyo Barat Ditangkap Tim Satgas Saber Pungli

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 19:21:39 WIB
Cetak
RM SE  (37) saat diperiksa Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, RM SE  (37) ditangkap Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

RM ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu (28/11/2019) pukul 14.30 WIB kemarin.

"Pada saat penangkapan,  didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melalui saluran whatsapp, Kamis (29/11/2018).

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM (37) tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli saat
meminta sejumlah uang (melakukan pemerasan) kepada masyarakat  yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT dan SKGR). Sebelum tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Direskrimsus, pembeli tanah menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus, bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10 juta agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

"Atas perbuatannya, Oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ini melanggar pasal 12 huruf e UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00
dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," terang Kabid Humas Polda Riau.

Untuk diketahui, pada Rabu (28/11/2018), warga masyarakat atas nama Sabar F (selaku pembeli tanah) menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani. Atas informasi tersebut, Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap RM di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Saat itu di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra ditemukan uang sebesar Rp10.000.000.
Kemudian RM dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya RM meminta uang sebesar Rp25.000.000 dari l Haslina Murni (penjual tanah) dan diberi uang sebesar Rp23.000.000.

"Saat ini RM masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus (dilakukan penahanan untuk 20 hari)," sebut Kabid Humas Polda Riau.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
11 Maret 2026
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
11 Maret 2026
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
11 Maret 2026
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
10 Maret 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
10 Maret 2026
Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
10 Maret 2026
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 3 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 4 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 5 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 6 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
  • 7 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 8 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 9 Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved