• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 150 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 204 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 208 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 228 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Meminta Uang Rp10 Juta

Oknum Lurah Sidomulyo Barat Ditangkap Tim Satgas Saber Pungli

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 19:21:39 WIB
Cetak
RM SE  (37) saat diperiksa Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, RM SE  (37) ditangkap Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

RM ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu (28/11/2019) pukul 14.30 WIB kemarin.

"Pada saat penangkapan,  didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melalui saluran whatsapp, Kamis (29/11/2018).

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM (37) tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli saat
meminta sejumlah uang (melakukan pemerasan) kepada masyarakat  yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT dan SKGR). Sebelum tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Direskrimsus, pembeli tanah menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus, bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10 juta agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

"Atas perbuatannya, Oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ini melanggar pasal 12 huruf e UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00
dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," terang Kabid Humas Polda Riau.

Untuk diketahui, pada Rabu (28/11/2018), warga masyarakat atas nama Sabar F (selaku pembeli tanah) menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani. Atas informasi tersebut, Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap RM di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Saat itu di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra ditemukan uang sebesar Rp10.000.000.
Kemudian RM dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya RM meminta uang sebesar Rp25.000.000 dari l Haslina Murni (penjual tanah) dan diberi uang sebesar Rp23.000.000.

"Saat ini RM masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus (dilakukan penahanan untuk 20 hari)," sebut Kabid Humas Polda Riau.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 6 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 8 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 9 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved