• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Dibaca : 141 Kali
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
Dibaca : 202 Kali
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 232 Kali
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 323 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Meminta Uang Rp10 Juta

Oknum Lurah Sidomulyo Barat Ditangkap Tim Satgas Saber Pungli

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 19:21:39 WIB
Cetak
RM SE  (37) saat diperiksa Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, RM SE  (37) ditangkap Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

RM ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu (28/11/2019) pukul 14.30 WIB kemarin.

"Pada saat penangkapan,  didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melalui saluran whatsapp, Kamis (29/11/2018).

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM (37) tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli saat
meminta sejumlah uang (melakukan pemerasan) kepada masyarakat  yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT dan SKGR). Sebelum tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Direskrimsus, pembeli tanah menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus, bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10 juta agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

"Atas perbuatannya, Oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ini melanggar pasal 12 huruf e UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00
dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," terang Kabid Humas Polda Riau.

Untuk diketahui, pada Rabu (28/11/2018), warga masyarakat atas nama Sabar F (selaku pembeli tanah) menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani. Atas informasi tersebut, Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap RM di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Saat itu di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra ditemukan uang sebesar Rp10.000.000.
Kemudian RM dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya RM meminta uang sebesar Rp25.000.000 dari l Haslina Murni (penjual tanah) dan diberi uang sebesar Rp23.000.000.

"Saat ini RM masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus (dilakukan penahanan untuk 20 hari)," sebut Kabid Humas Polda Riau.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 2 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 3 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 4 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 5 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 7 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 8 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 9 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved