• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
Dibaca : 193 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Dibaca : 214 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 270 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 263 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Meminta Uang Rp10 Juta

Oknum Lurah Sidomulyo Barat Ditangkap Tim Satgas Saber Pungli

Redaksi
Kamis, 29 November 2018 19:21:39 WIB
Cetak
RM SE  (37) saat diperiksa Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, RM SE  (37) ditangkap Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

RM ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu (28/11/2019) pukul 14.30 WIB kemarin.

"Pada saat penangkapan,  didapatkan uang sebesar Rp10.000.000. Dari hasil pengembangan disita uang sebesar Rp23.000.000," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melalui saluran whatsapp, Kamis (29/11/2018).

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM (37) tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli saat
meminta sejumlah uang (melakukan pemerasan) kepada masyarakat  yang mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT dan SKGR). Sebelum tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Direskrimsus, pembeli tanah menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus, bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp10 juta agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

"Atas perbuatannya, Oknum Lurah Sidomulyo Barat berinisial RM ini melanggar pasal 12 huruf e UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000,00
dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," terang Kabid Humas Polda Riau.

Untuk diketahui, pada Rabu (28/11/2018), warga masyarakat atas nama Sabar F (selaku pembeli tanah) menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani. Atas informasi tersebut, Tim Tindak Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap RM di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Saat itu di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra ditemukan uang sebesar Rp10.000.000.
Kemudian RM dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya RM meminta uang sebesar Rp25.000.000 dari l Haslina Murni (penjual tanah) dan diberi uang sebesar Rp23.000.000.

"Saat ini RM masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus (dilakukan penahanan untuk 20 hari)," sebut Kabid Humas Polda Riau.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 2 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 3 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 4 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
  • 5 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 6 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 7 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • 8 Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
  • 9 Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved