• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 166 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 162 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 261 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 214 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Cabuli Putri kandungnya Hingga Hamil, AT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumpes

Zulmiron
Selasa, 01 Maret 2022 21:25:24 WIB
Cetak
Cabuli Putri kandungnya Hingga Hamil, AT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumpes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lantaran perbuatan bejatnya yang mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil, AT (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan cabul itu dilakukan pertama kali pada tahun 2013 dan dilakukan  AT berkali-kali di dalam rumah dan di kebun sawit. 

Terlapor melakukan hubungan intim dengan korban (anaknya) sampai akhirnya korban hamil dan melahirkan 3 orang anak. Perbuatan ini dilakukan AT terhadap korban dibawah ancaman agar anaknya tidak mengadukan perbuatan tersebut kepada orang lain. Dan ibu korban pun diancam akan dibunuh, apabila memberitahukan perbuatan AT tersebut kepada orang lain.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir (Rumpes) Kompol Pol Febriandy SH SIK diwakili Kanit Reskrim Iptu Suleman SH.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25/II/2022/SPKT UNIT II/RESTA PKU, atas nama Karianus Gea pada hari Senin 21 Februari 2022 pukul 17.00 WIB, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy.SH.SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suleman SH beserta tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap AT dirumahnya Jalan Geringging PT Arara Abadi Kelurahan Sungai Ukai Kecamatan Rumbai Timur tanpa adanya perlawanan dari AT. Selanjutnya terlapor langsung dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir. 

Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun akhirnya bisa tertunduk malu ketika berada di Mapolsek Rumbai Pesisir.

Atas perbuatannya, terlapor AT dijerat pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 atau 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - undang Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling banyak 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kami sesalkan, harusnya orangtua melindungi anaknya tapi malah AT melakukan perbuatan itu. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," tutur Kanit.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved