• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 133 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 144 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 144 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 149 Kali
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
Dibaca : 135 Kali

  • Home
  • Hukrim

Cabuli Putri kandungnya Hingga Hamil, AT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumpes

Zulmiron
Selasa, 01 Maret 2022 21:25:24 WIB
Cetak
Cabuli Putri kandungnya Hingga Hamil, AT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumpes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lantaran perbuatan bejatnya yang mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil, AT (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan cabul itu dilakukan pertama kali pada tahun 2013 dan dilakukan  AT berkali-kali di dalam rumah dan di kebun sawit. 

Terlapor melakukan hubungan intim dengan korban (anaknya) sampai akhirnya korban hamil dan melahirkan 3 orang anak. Perbuatan ini dilakukan AT terhadap korban dibawah ancaman agar anaknya tidak mengadukan perbuatan tersebut kepada orang lain. Dan ibu korban pun diancam akan dibunuh, apabila memberitahukan perbuatan AT tersebut kepada orang lain.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir (Rumpes) Kompol Pol Febriandy SH SIK diwakili Kanit Reskrim Iptu Suleman SH.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25/II/2022/SPKT UNIT II/RESTA PKU, atas nama Karianus Gea pada hari Senin 21 Februari 2022 pukul 17.00 WIB, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy.SH.SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suleman SH beserta tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap AT dirumahnya Jalan Geringging PT Arara Abadi Kelurahan Sungai Ukai Kecamatan Rumbai Timur tanpa adanya perlawanan dari AT. Selanjutnya terlapor langsung dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir. 

Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun akhirnya bisa tertunduk malu ketika berada di Mapolsek Rumbai Pesisir.

Atas perbuatannya, terlapor AT dijerat pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 atau 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - undang Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling banyak 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kami sesalkan, harusnya orangtua melindungi anaknya tapi malah AT melakukan perbuatan itu. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," tutur Kanit.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved