• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 203 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 222 Kali
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 308 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 334 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Pengalihan PI 10 Persen WK Siak Disetujui

Rinto: Kabar Baik Ini Telah Kami Sampaikan ke Pemprov Riau

Zulmiron
Jumat, 25 Februari 2022 15:01:31 WIB
Cetak
Pengalihan PI 10 Persen WK Siak Disetujui.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan terhadap pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Siak pada Selasa (08/02/2022). 

Dengan demikian, komposisi PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan persetujuan dimaksud kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT PHE Siak serta Pemerintah Provinsi Riau agar proses transisi dapat segera dilaksanakan.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A Rinto Pudyantoro menyampaikan, persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Mengingat hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau. 

"Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau," kata Rinto melalui siaran pers yang diterima hariantimes.com, Jumat (25/02/2022).

Rinto menambahkan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak. 

“Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak,” ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau juga telah membahas percepatan proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada 5 Januari 2022 lalu.

Dwi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016.

Wilayah Kerja Siak saat ini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014 – 2034 dimana sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut antara lain Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. 

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
  • 2 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 3 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 4 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 5 Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
  • 6 Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
  • 7 Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
  • 8 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 9 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved