• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 121 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 153 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 158 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tambang Pasir Laut PT Logomas Utama Dihentikan, Darwis: Ini yang Ditunggu-Tunggu Warga Rupat

Zulmiron
Selasa, 15 Februari 2022 16:44:13 WIB
Cetak
Tambang Pasir Laut PT Logomas Utama Dihentikan.(ist walhi)

Bengkalis, Hariantimes.com - Bagi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, penangkapan dan penghentian atas pertambangan pasir laut oleh PT Logomas Utama merupakan satu langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Kendati demikian, WALHI Riau masih menunggu Kementerian ESDM untuk segera merespon surat Gubernur Riau terkait permohonan pencabutan atau pemindahan perizinan tambang pasir PT Logomas Utama. 

"Harapan WALHI Riau, agenda ini tidak hanya akan berhenti sampai di penangkapan para penambang yang disewa oleh PT Logomas Utama. Tapi merupakan awal bagi perjuangan panjang dalam menyelamatkan Pulau Rupat secara keseluruhan dari berbagai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh korporasi industri ekstraktif," tegas Dewan Daerah WALHI Riau Darwis Joon Viker pada konferensi pers pasca penangkapan kapal penambang pasir yang disewa PT Logomas Utama di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/02/2022). 

Hadir pada konferensi pers tersebut antara lain Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL).

Konferensi Pers tersebut dilakukan di atas Kapal Pengawas Perikanan Republik Indonesia dalam perjalanan menuju perairan Pulau Rupat guna peninjauan kembali. Berbagai media nasional dan daerah pun turut meliput agenda tersebut. 

Dikatakan Darwis, langkah cepat yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan upaya penambangan oleh PT Logomas Utama ini patut diapresiasi. 

"Penghentian operasi pertambangan inilah yang ditunggu-tunggu oleh warga Rupat khususnya di Desa Suka Damai dan Desa Titi Akar, karena selama ini tambang pasir PT Logomas Utama menjadi penyebab turunnya hasil tangkap nelayan dan rusaknya pesisir Pulau Rupat karena abrasi akibat tambang," kata Darwis. 

Pasca dilaporkan oleh masyarakat termasuk WALHI Riau, Pemerintah Daerah Provinsi Riau mulai memberikan perhatian pada masalah penambangan pasir laut di Pulau Rupat. Dalam konferensi pers tersebut. 

"Karena berdampak buruk dan akan juga memperbesar ruang abrasi di pinggir-pinggir pantai. Dalam hal ini juga kita lihat bukan hanya di pesisir lautnya saja yang rusak. Sekarang ini yang kita lihat ekosistem daratnya sudah mulai rusak juga. Harapan kita daerah konservasi ini bersama-sama kita jaga dan tidak ada lagi penambangan lainnya," kata Darwis.

Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengakui, kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun. 

Timbulnya kerugian bagi masyarakat khususnya nelayan juga menjadi dasar bagi penilaian adanya tindakan ilegal dalam tambang pasir oleh PT Logomas Utama. 

“Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' kata Adin. 

Perlu diketahui, selain adanya tambang pasir di perairannya, di daratan Pulau Rupat yang hanya 1500-an km2 itu juga telah dibebani oleh perizinan kebun kayu akasia dan sawit sebanyak 61,7 persen.
(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved