• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
Dibaca : 113 Kali
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
Dibaca : 120 Kali
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
Dibaca : 113 Kali
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
Dibaca : 115 Kali
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Nasional

Rangkaian HPN 2022, KLH dan PWI Pusat Gelar Workhsop Rehabilitasi Mangrove

Zulmiron
Kamis, 20 Januari 2022 13:04:41 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Jakarta, Hariantimes.com - Ekosistem mangrove memiliki fungsi sangat penting.  Kenapa tidak? karena berperan sebagai sabuk hijau bagi area pesisir dan sebagai ekosistem dengan simpanan karbon terbesar. 

Tak hanya itu, melalui skema perdagangan karbon, Indonesia sebenarnya bisa mendapatkan pendapatan hingga 350 trilun rupiah dari transaksi jual beli sertifikat emisi karbon ini.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya sekaligus membuka Workshop Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (20/01/2022). 

Menurut Menteri LHK, hutan mangrove memiliki sejumlah fungsi penting. Salah satunya mampu mencegah abrasi laut.
 
"Dari sisi fisik, mangrove berakar banyak dan batangnya kukuh mampu mencegah bahaya tsunami, ombak dan abrasi laut," kata Siti Nurbaya sembari juga menjelaskan, mangrove memiliki fungsi ekologi yaitu menjadi filter polusi air dan udara karena sifatnya yang bisa tumbuh pada kondisi tanah berlumpur dan mampu menyerap polusi dari udara. 

"Mangrove sebagai habitat tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya," ujar politikus Partai NasDem itu seraya mengatakan, mangrove memiliki fungsi ekonomi karena menghasilkan buah atau biji yang bisa dijadikan makanan atau minuman. Kulit batang dan daun mangrove juga bisa menjadi bahan baku pewarna batik. 

Manfaat lainnya ialah hutan mangrove bisa dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi spot lokasi wisata alam. Menteri Siti mengungkapkan data Peta Mangrove Nasional (PMN) 2021 menunjukkan sebaran luas ekosistem mangrove di Indonesia seluas 3,36 juta hektare.

Siti Nurbaya mengungkapkan, 2.6 juta hektare di antaranya berada di dalam kawasan dan 702 ribu hektare lainnya di luar Kawasan

Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menegaskan, bangsa Indonesia punya tangggungjawab dan peran sangat penting mengawal perubahan iklim dunia menjadi lebih baik.

“Untuk kita tinggali dan wariskan ke anak cucu kita. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia memiliki hutan hujan tropis ketiga terbesar di dunia dengan luas area sekitar 125 juta hektar yang didalamnya terdapat area hutan mangrove dan gambut,” jelas Atal.

Untuk itu kata Atal, fakta tersebut di atas menjadi salah satu alasan Panita Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2022 pada menggelar workshop tersebut untuk merumuskan komitmen bersama merehabilitasi mangrove. 

“Untuk itu dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, akan kita gaungkan Gerakan Nasional Penyelamatan Mangrove yang salah satu kegiatannya adalah mengadakan workshop ini,” tutur Atal.

“Kami, insan pers Indonesia berharap, melalui kegiatan workshop ini, bisa dirumuskan komitmen dukungan percepatan rehabilitasi mangrove yang akan ditandatangani oleh Gubernur dari 9 (sembilan) Provinsi prioritas rehabilitasi mangrove pada puncak perayaan Hari Pers Nasional,” lanjut Atal menjelaskan dukungan PWI terhadap rehabilitasi mangrove. 

Workshop ini juga menghadirkan pembicara antara lain,Hartono Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove,Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi,Dirjen PDAS Dyah Murtiningsih,Direktur Yayasan Konservasi Alam Nusantara Muhammad Ilman,Denny Nugroho dari Universitas Diponegoro dan Nurjaman Mochtar dari PWI Pusat.

Dalam Workshop ini juga akan dilakukan Penyusunan Drat Kesepakatan bersama 9 Gubernur dalam Mendukung Percepatan Rehabilitasi Mangrove,Provinsi Sumatra Utara,Bangka Belitung,Kepulauan Riau,Kalimantan Barat,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Papua dan Papua Barat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

KI Riau dan Jogya Sepakat Terus Dorong Transparansi BUMD

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

KI Riau dan Jogya Sepakat Terus Dorong Transparansi BUMD

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
09 Juni 2025
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
09 Juni 2025
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
09 Juni 2025
Wako Pekanbaru Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Atasi Tumpukkan Sampah
08 Juni 2025
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
08 Juni 2025
Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
08 Juni 2025
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 3 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 4 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 5 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 6 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 7 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 8 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 9 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved