• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 125 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 140 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 305 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 300 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 330 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Oknum Polisi Terlibat, Sabu-Sabu Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

Redaksi
Rabu, 21 November 2018 19:15:32 WIB
Cetak
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 1 miliar dan tujuh tetsangka
Bengkalis, Hariantimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Riau meringkus oknum polisi berinisial BG bersama enam tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu senilai Rp1 miliar dan puluhan butir pil extasy, dalam rumah pribadi di Desa Bumbung jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII, Selasa dinihari.
    
"Tujuh orang tersangka, salah satunya oknum polisi  BG bertugas di Polres Dumai berpangkat Brigadir serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu satu kilogram senilai Rp1 miliar," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto di Bengkalis, Rabu (21/11/2018).
 
Dikatakan Kapolres, selain itu juga diamankan 54 butir pil exstacy senilai Rp14.000.000, daun ganja kering 21 gram, uang tuanai Rp20.700.017 serta sisa uang milik salah seorang tersangka di rekening Rp70.000.000.
    
"Barang bukti lain mobil toyota Sienta orange BM 1501 RQ, handpone 13 uniy berbagai merek, 65 kaca pirek dan dua buah bong," kata Kapolres.
    
Dijelaskan mantan Kapolres Rohul ini, penangkapan berawal, Senin 18 November 2018 sekira pukul 04.20 WIB team opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK melakukan Penangkapan terhadap tujuh orang yang diketahui adalah pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu.
    
"Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian selama dua minggu di TKP untuk memastikan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, kemudian setelah beberapa Informasi akurat dan hasil penyelidikan melakukan penangkapan," jelas Kapolres.
    
Ketujuh tersangka tersebut diantaranya, BG (33) warga Kelurahan Bukit Timah Dumai Selatan, SF (48) warga Kota Dumai, IG (34) warga Bagan Besar, SR (40) warga Kelurahan Dumai Kota, WW (21) warga Purnama Dumai, NS (45) warga Dumai Kota dan EP (32) warga Bagan besar Bukit Kapur Dumai.
    
"Ketujuh tersangka tersebut, empat diantaranya laki-laki dan tiga perempuan,  barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
    
Hasil interogasi tersangka SF udah tujuh kali diproses dalam perkara narkotika, pemasok barang atas nama NPC (DPO) warga negara malaysia, , mereka berkenalan lewat A, A lah yang mengenalkan SF dengan NPC, cara bertransaksi setelah SF mentransfer sejumlah uang ke NPC barang diantar ke daerah Pelintung dumai diletakkan dipinggir jalan,
   
"SF mengambil barang di tepi jalan dalam transaksi tidak bertemu langsung dengan NPC, setelah ditimbang barang bukti satu kilogram tersisa 838,46 gram," papar Kapolres.
    
Pelaku Dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan 111 ayat 1 UU no 35 th 2009 tentang  Narkotika dengan ancaman hukuman mati, denda maksimal Rp8 miliar.(andika)



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 4 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 5 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 6 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 7 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 8 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 9 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved