• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
Dibaca : 108 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
Dibaca : 106 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
Dibaca : 106 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
Dibaca : 107 Kali
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Zulmiron
Senin, 14 September 2026 18:23:17 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Siak.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/09/2026). 

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka memastikan kesesuaian rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
  • Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Adapun rancangan yang dibahas yaitu Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan latar belakang, urgensi, serta substansi perubahan terhadap Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017. Penyampaian tersebut menjadi bahan bagi Tim Perancang untuk melakukan telaah terhadap rancangan yang diajukan.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kemudian melakukan pembahasan dari aspek formil dan materiil. Pembahasan mencakup kewenangan pembentukan, kesesuaian dasar hukum, materi muatan, sistematika, penggunaan istilah, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencermati substansi yang berkaitan dengan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak. Setiap rumusan norma ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengaturan.

Dalam proses harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan dan penyempurnaan terhadap rumusan norma. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pertentangan, tumpang tindih pengaturan, maupun ketidakjelasan dalam implementasi peraturan nantinya.

Pemerintah Kabupaten Siak menerima masukan yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian serta penyempurnaan terhadap draf Ranperbup sesuai hasil pembahasan.

Hasil harmonisasi selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyempurnakan rancangan sebelum diproses ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana

Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana

Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
14 September 2026
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
14 September 2026
Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
14 September 2026
KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru
12 September 2026
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
12 September 2026
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 4 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 5 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 6 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 7 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 8 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 9 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved