• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 215 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 305 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 320 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 331 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Zulmiron
Senin, 14 September 2026 18:23:17 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Siak.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/09/2026). 

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka memastikan kesesuaian rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
  • SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis

Adapun rancangan yang dibahas yaitu Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan latar belakang, urgensi, serta substansi perubahan terhadap Peraturan Bupati Siak Nomor 125 Tahun 2017. Penyampaian tersebut menjadi bahan bagi Tim Perancang untuk melakukan telaah terhadap rancangan yang diajukan.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kemudian melakukan pembahasan dari aspek formil dan materiil. Pembahasan mencakup kewenangan pembentukan, kesesuaian dasar hukum, materi muatan, sistematika, penggunaan istilah, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencermati substansi yang berkaitan dengan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak. Setiap rumusan norma ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengaturan.

Dalam proses harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan dan penyempurnaan terhadap rumusan norma. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pertentangan, tumpang tindih pengaturan, maupun ketidakjelasan dalam implementasi peraturan nantinya.

Pemerintah Kabupaten Siak menerima masukan yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian serta penyempurnaan terhadap draf Ranperbup sesuai hasil pembahasan.

Hasil harmonisasi selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyempurnakan rancangan sebelum diproses ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum

Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS

SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum

Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 2 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 3 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 4 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 5 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 6 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 7 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 9 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved