PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 141 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 141 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 239 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 153 Kali
Bupati Bengkalis Ingatkan Kades tak Semena Berhentikan Tenaga Desa

Buapti bengkalis Amril.Mukminin membuka rakor Kades
Bengkalis, Hariantimes.com - setelah 32 desa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), banyak berbagai isu yang muncul beberapa waktu lalu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) tidak semena-mena memberhentikan tenaga desa.
"Meskipun telah terpilih menjadi Kades jangan sampai hal ini terjadi, terutama tenaga desa yang sudah bekerja selama ini. "ini penting kami ingatkan kembali karena kami mendapatkan isu tentang itu,†ujar Amril.
Ungkapan itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Lurah, Badan Permusyawaratan Desa dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, di lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 November 2018.
Bupati juga mengingatkan Kades dan seluruh pihak, agar tidak salah dalam memikul amanah yang telah diberikan. Baik dalam pengelolaan Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dikucurkan pemerintah, begitu juga dengan kebijakan yang dilakukan.
“Bangun dan manfaatkan dana yang ada berdasarkan azas manfaat yang besar kepada masayrakat. Jangan sampai terlibat dalam perkara hukum akibat Kades tidak mengikuti peraturan,†pesan Bupati.
Kepada 302 Kepala Desa dan Lurah yang hadir, Amril juga meminta untuk mengabdi secara sungguh-sungguh. Bangun desa dengan sebaik mungkin dan munculkan potensi-potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi daya tambah dan daya tarik masyarakat luar.
“Lakukan berbagai inovasi di desa. Kades memiliki tanggung jawab yang besar. Untuk itu jangan sampai Kades tidak peduli dan hanya memikirkan keuntungan pribadi, tetapi teruslah benahi dan majukan desa bersama masyarakat,†katanya.
Hadir pada pembukaan Rakor saat itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, perwakilan Kajari Bengkalis, Perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta tamu undangan lainnya.(andika)
"Meskipun telah terpilih menjadi Kades jangan sampai hal ini terjadi, terutama tenaga desa yang sudah bekerja selama ini. "ini penting kami ingatkan kembali karena kami mendapatkan isu tentang itu,†ujar Amril.
Ungkapan itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Lurah, Badan Permusyawaratan Desa dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, di lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 November 2018.
Bupati juga mengingatkan Kades dan seluruh pihak, agar tidak salah dalam memikul amanah yang telah diberikan. Baik dalam pengelolaan Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dikucurkan pemerintah, begitu juga dengan kebijakan yang dilakukan.
“Bangun dan manfaatkan dana yang ada berdasarkan azas manfaat yang besar kepada masayrakat. Jangan sampai terlibat dalam perkara hukum akibat Kades tidak mengikuti peraturan,†pesan Bupati.
Kepada 302 Kepala Desa dan Lurah yang hadir, Amril juga meminta untuk mengabdi secara sungguh-sungguh. Bangun desa dengan sebaik mungkin dan munculkan potensi-potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi daya tambah dan daya tarik masyarakat luar.
“Lakukan berbagai inovasi di desa. Kades memiliki tanggung jawab yang besar. Untuk itu jangan sampai Kades tidak peduli dan hanya memikirkan keuntungan pribadi, tetapi teruslah benahi dan majukan desa bersama masyarakat,†katanya.
Hadir pada pembukaan Rakor saat itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, perwakilan Kajari Bengkalis, Perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta tamu undangan lainnya.(andika)
Tulis Komentar