• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
Dibaca : 132 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 172 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 164 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
Dibaca : 165 Kali
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Indragiri Hulu

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perpajakan

KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik

Zulmiron
Rabu, 21 Oktober 2026 22:08:48 WIB
Cetak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di Aula BERSINAR Lantai III KPP Pratama Rengat, Rabu (21/10/2026).

Inhu, Hariantimes.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di Aula BERSINAR Lantai III KPP Pratama Rengat, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan dalam upaya menampung aspirasi, masukkan dan saran dari para pemangku kepentingan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, termasuk terkait penerapan aplikasi dan sistem serta pemahaman terhadap peraturan perpajakan.

Forum yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama di KPP Pratama Rengat, Agung Kurnia Rosdi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Sementara audiens yang hadir adalah perwakilan media massa, wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), perwakilan komunitas keagamaan, serta akademisi dari ITB Indragiri.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek pelayanan perpajakan dan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, Bapak Nanang Heru Setyo Purdianto SE MSc MBA menyampaikan pandangannya mengenai dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM.

Nanang Heru Setyo Purdianto menjelaskan berbagai bentuk dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, mulai dari akses pembiayaan bersubsidi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, hingga pemanfaatan platform Digipay UMKM sebagai sarana untuk memperluas akses pasar. Ia juga menyampaikan harapan agar asistensi perpajakan bagi UMKM terus dilanjutkan melalui kolaborasi antarlembaga.

Pembahasan mengenai pelayanan kepada UMKM juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama di KPP Pratama Rengat, Agung Kurnia Rosdi menjelaskan pentingnya memanfaatkan fasilitas perpajakan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agung Kurnia Rosdi juga memberikan penjelasan mengenai perlakuan pajak bagi wajib pajak orang pribadi UMKM, termasuk fasilitas omzet sampai dengan Rp500 juta yang tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan, serta tarif PPh final UMKM sebesar 0,5 persen atas bagian omzet yang dikenai pajak sesuai ketentuan.

Perwakilan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Toni menyampaikan pertanyaan mengenai persyaratan perpajakan bagi UMKM, yaitu terkait dokumen yang diperlukan ketika melakukan transaksi dengan pihak lain.

Dalam diskusi tersebut, dijelaskan, bahwa pelaku UMKM dapat memanfaatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKET) sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan dalam transaksi tertentu.

Toni juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan KPP Pratama Rengat yang dinilainya baik, dengan diskusi perpajakan yang jelas serta penjelasan yang selalu mengacu pada peraturan yang berlaku. Dan berharap integritas dalam pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan.

Selain isu UMKM, forum juga membahas pertanyaan mengenai pemblokiran rekening dalam proses penagihan pajak. Perwakilan BRI menyampaikan adanya pertanyaan dan pengaduan nasabah terkait rekening yang tiba-tiba diblokir.

Menanggapi hal tersebut, Mochamad Yusman Amin selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat menjelaskan, bahwa pemblokiran rekening adalah langkah paling akhir dalam penagihan. Sebelum itu, tahapan penanganan kewajiban perpajakan mulai dari pembinaan melalui penyuluhan, pengawasan, dan pemeriksaan, hingga penerbitan ketetapan serta pelaksanaan tindakan penagihan harus terlebih dahulu dilaksanakan secara penuh.

Mochamad Yusman Amin menerangkan, bahwa tindakan terhadap rekening bukan hal yang tiba-tiba, namun usaha terakhir dalam proses penagihan sesuai ketentuan, setelah seluruh tahapan penagihan sebelumnya dilakukan.

Masukkan lain disampaikan oleh perwakilan media massa yang menyoroti kontribusi pekerja media sebagai bagian dari masyarakat yang juga memiliki kewajiban perpajakan.

Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menyampaikan pentingnya dukungan informasi dan pelayanan bagi pelaku UMKM, termasuk terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perizinan usaha dan akses informasi melalui media publikasi, baik secara langsung maupun daring. Hal ini akan ditampung, dan ditindaklanjuti untuk menjadi perbaikan KPP Pratama Rengat kedepannya.

Dari kalangan akademisi, dosen ITB Indragiri yang terlibat dalam pengajaran mata kuliah perpajakan dan pendampingan Tax Center menyampaikan pentingnya memperkuat edukasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat.

Pemahaman perpajakan tidak cukup hanya diperoleh melalui teori, tetapi juga perlu dilengkapi dengan kegiatan edukasi dan keterlibatan langsung bersama Wajib Pajak. Dan berharap, kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPP Pratama Rengat dapat terus dikembangkan, termasuk melalui kegiatan Tax Center dan Relawan Pajak, agar pemahaman perpajakan semakin luas dan masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai sesuatu yang menakutkan.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPP Pratama Rengat memperoleh berbagai masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Aspirasi dari berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara otoritas pajak, pelaku usaha, lembaga pemerintah, media massa, komunitas, dan dunia pendidikan.

KPP Pratama Rengat berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan perpajakan yang informatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperluas edukasi perpajakan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai Wajib Pajak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
20 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved