• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 159 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 206 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 214 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 235 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tak Kunjung Temui Titik Penyelesaian

Jika Tak Ada Itikad Baik, KUD Langgeng Permanen Jual TBS Plasma Keluar PT CRS

Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 10:08:41 WIB
Cetak
(foto : ist). Aam Herbi SH

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Kemelut permasalahan antara Koperasi Usaha Desa (KUD) Langgeng dengan PT Citra Riau Sarana (CRS) belum kunjung menemui titik penyelesaian dari kedua belah pihak tersebut.

Meskipun sudah adanya upaya mediasi yang di fasilitasi oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berlangsung pada 07 Januari 2022 lalu di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Dimana ketika itu pihak Pemda Kuansing diwakili oleh Ketua Penyelesaian Permasalahan Antara KUD Langgeng dengan PT CRS, yakni Drs Azhar MM CPM yang juga Kadis Kopdagri Kuansing didampingi Kadis Pertanian Kuansing Ir Emmerson dan Kabag Tapem dan Kerjasama Setda Kuansing H Yulizar M SSos MSi.

PT Citra Riau Sarana (CRS) enggan menyetujui tuntutan dari 7.000 masyarakat petani sawit yang berada di bawah naungan KUD Langgeng selama ini. PT CRS bersekukuh dengan keinginannya, dan tidak mengakui adanya 10.000 hektare lahan milik Anggota KUD Langgeng sebagaimana tuntutan masyarakat tersebut.

Hal itu di benarkan oleh Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd melalui Sekretarisnya Aam Herbi SH kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Senin (10/01/2022).

Dimana saat gelaran rapat mediasi tersebut, dari pihak KUD Langgeng selain Ketua H Mukhlisin SPd dan Sekretaris Aam Herbi SH, juga dihadiri oleh Bendahara KUD Langgeng Ashari dan Anggota Kirdi.

Dimana hasil mediasi yang di fasilitasi oleh Pemda Kuansing pada 07 Januari 2022 lalu di Ruangan Alamanda Hotel Grand Central Pekanbaru, terkait rapat mediasi lanjutan penyelesaian sertifikasi tanah KKPA Anggota KUD Langgeng tidak sesuai dengan tuntutan Anggota dan KUD Langgeng terhadap PT CRS tersebut, kata Aam Herbi SH.

Tuntutan KUD Langgeng terhadap permasalahan Sertifikasi, ujar Aam Herbi, ada 2 tuntutan yang harus dipenuhi oleh PT CRS tersebut, yakni agar PT CRS segera melakukan sertifikasi 10.000 hektare tidak termasuk jalan, parit dan infrastruktur lainnya.

Kemudian, sambung Aam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh PT CRS, maka PT CRS diminta mengembalikan sertifikat awal lahan masyarakat yang pernah diserahkan sebelumnya kepada PT CRS, tegas Aam.

Sementara hasil gelaran rapat mediasi penyelesaian sertifikasi tanah KKPA Anggota KUD Langgeng yang dihadiri langsung oleh Direktur PT CRS Dani Murdoko, GEM PT CRS Jhon F Siahaan dan SM Plasma PT CRS Jaka Widada bertolak belakang dengan tuntutan 7.000 Anggota KUD Langgeng.

Pihak PT CRS tidak sepakat terhadap sertifikasi lahan seluas 10.000 hektare murni dalam bentu kebun, dan PT CRS setuju apabila luasan 10.000 hektare sudah termasuk sarana dan prasarana jalan dan parit. “Nah ini tentu sangat merugikan Anggota KUD Langgeng yang mana pada surat sertifikat awalnya memiliki lahan seluas 10.000 heltare murni, tanpa infrastruktur,” tegas Aam Herbi.

Lebih lanjut disampaikan Aam Herbi, dalam hal ini pihak PT CRS sepakat akan menyerahkan sertifikat awal yang diserahkan masyarakat melalui KUD Langgeng kepada PT CRS, dan akan diserahkan kembali kepada masyarakat melalui KUD Langgeng dengan melibatkan BPN Kabupaten Kuantan Singingi dihadapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Sehubungan dengan hal ini, PT CRS berpendapat bahwa kerjasama penjualan Tandan Buah Sawit atau TBS ke Pabrik PT CRS I kembali seperti biasa sesuai Peraturan Kerjasama atau PK 82 tahun 2001. Namun kami pihak KUD Langgeng dengan tegas mengatakan tidak sepakat akan hal ini,” tegas Aam dengan nada lantang.

“Kami tetap pada pendirian kami, sesuai hasil keputusan rapat 12 unit sebelumnya, dimana per tanggal 01 Januari 2022 seluruh TBS Plasma KUD Langgeng di jual keluar, dan penjualan ini tetap di bawah koordinir unit masing masing dan hasil penjualan disalurkan kepada anggotak yang berhak dan mengikuti aturan yang ada,” jelas Aam.

Satu bulan pertama penjualan TBS keluar, kata Aam Herbi, jika tidak ada respon PT CRS atas tuntutan KUD Langgeng maka akan diadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerjasama atas Wanprestasi atau Cidera janji dan gugatan melawan hukum (PMH) terhadap PT CRS tersebut.

“Kita tunggu itikad baik dari PT CRS, kita kasih waktu smpai akhir Januari 2022, jika tidak ada itikad baik mereka (PT CRS), maka TBS Plasma KUD Langgeng akan permanen dijual keluar,” tegas Aam seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved