• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
Dibaca : 119 Kali
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Dibaca : 142 Kali
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 205 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Nasional

LKBH SMSI Siap Layani Pendampingan Anggota dan wartawan

Zulmiron
Kamis, 06 Januari 2022 17:25:50 WIB
Cetak
Diskusi SMSI Lingkar Merdeka.

Jakarta, Hariantimes.com - Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (Ketum SMSI) Firdaus merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial. 

LKBH ini akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum. 

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum yang membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat, Selasa (05/01/2022).

Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto SH MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman MSi (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP SH MH (advokat),  dan Silvi Shovawi Haiz SH MH  (advokat).

Diskusi yang berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu oleh moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air. 

“Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut. 

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. 

Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.

“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry.  

Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.
 
Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi. Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian. 

Selain itu  ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. 

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak. Hal ini penting guna menghadapi banyak hal  menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah. 

“Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman. 

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara  Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH. 

“Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya,” tutur Usman HP. 

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi. 

Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. 

“Kita melayani semuanya,” kata Silvi.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai. 

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum. Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” kata Nasir. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
13 Agustus 2026
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved