PILIHAN
+
UIR Salurkan Bantuan ke Warga Rumbai Terdampak Banjir
Dibaca : 163 Kali
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 242 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 231 Kali
Penyuluhan Hukum di Rohil
Camat Bangko Berharap FH UIR Fasilitasi Persoalan Perikanan

Penyuluhan hukum pelestarian lingkungan serta sumber daya alam kelautan perikanan di Kecamatan Bangko, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rohil.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengadakan penyuluhan hukum pelestarian lingkungan serta sumber daya alam kelautan perikanan di Kecamatan Bangko, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
Acara yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa FH UIR pimpinan Wahyu Septiawan dengan Ketua Pelaksana Jecklin ini berlangsung sejak Kamis (16/11/2018) hingga Minggu (18/11/2018).
Hadir dari dalam penyuluhan itu Wakil Dekan III S Parman SH MH dengan Pembicara Endang Suparta SH MH, Aryo Akbar SH MH, Camat Bangko H Julianda SSos, Kabid Perikanan Tangkap Edi Azriadi SPi, beserta lurah dan kepala desa Kepenghuluan Kecamatan Bangko juga masyarakat dan siswa SMA 1 Bangko.Â
Wakil Dekan III S Parman SH MH dalam sambutannya mengatakan, Bagan Siapiapi pernah menjadi penghasil ikan nomer satu di Indonesia. Bahkan nomer dua di dunia setelah Norwegia. Karena itu, Fakultas Hukum UIRÂ bersama-sama dengan nelayan berharap predikat ini dapat direbut kembali. Apalagi Bagan Siapiapi sangat strategis karena posisinya berhadapan dengan Selat Malaka.
Dikatakannya, Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Rohil akan memfasilitasi Fakultas Hukum untuk melakukan kegiatan lapangan ke Pulau Jemur sebagai salah satu pulau terdepan di Rohil.
Sedangkan Camat Bangko H Julianda SSos mengharapkan kepada Fakultas Hukum UIR untuk memfasilitasi persoalan-persoalan perikanan bahkan hingga ke Menteri Susi berkaitan dengan masalah nelayan-nelayan tradisional yang masih termarjinalkan.
"Persoalan perikanan dan kelautan yang sekarang dihadapi nelayan adalah tumpang tindih kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Masyarakat nelayan tradisional Bagan Siapiapi merasa belum mendapatkan hasil yang maksimal karena berbagai faktor terutama illegal fishing. Disamping itu juga mulai banyaknya pengusaha petambak ikan yang luas sehingga membatasi jangkauan nelayan untuk akses ikan," terang Camat.
Dulu, kata Camat, Bagan Siapiapi terkenal dengan kapal-kapal kayu yang memiliki 116 perusahaan galangan kapal. Sekarang hanya tinggal 16 galangan saja. Satu galangan kapal bisa menyerap 50 tenaga kerja. Padahal mutu kapal dari Rohil tenar sampai ke Pulau Jawa. Hal ini disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku kayu.(*/ron)
Tulis Komentar