• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 332 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 597 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 600 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 523 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Sosialita

FPK Riau dan Jatim Sepakat Bentuk Asosiasi FPKN

Zulmiron
Rabu, 15 Desember 2021 21:02:25 WIB
Cetak
pertemuan FPK Riau di Surabaya, Senin (13/12/2021).

Surabaya, Hariantimes.com - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau dan FPK Provinsi Jawa Timur (Jatim) sepakat membentuk Asosiasi Forum Pembauran Kebangsaan Nasiomal  (AFPKN).

Asosiasi ini sebagai wadah untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antar FPK di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan FPK Riau di Surabaya, Senin (13/12/2021). 

Dalam pertemuan penuh kekeluargaan dan  keakraban di Kantor FPK Jatim tersebut, pihak FPK Riau dipimpin langsung oleh Ketua Ir AZ Fachri Yasin MAgr didampingi Wakil Ketua Ir Fakhrunnas MA Jabbar MIKom dan Bendahara Sadrianto SE. 

Sedangkan dari pihak tuan rumah FPK Jatim dipimpin Plt Ketua HM Yousri Nur Raja Agam SH didampingi Sekretaris, Yafet Waruwu SH MH beserta  belasan pengurus lainnya. Antara lain dua Wakil Ketua Dr Edi Puwinarto MSi dan Ir Marcus Remiasa SE MSi, dua Wakil Sekretaris, Liza Mara Mardiana ST dan Moh Effendi, Wakil Bendahara Adriana Meryetin Lala. Tampak pula sejumlah anggota lainnya  yakni  Asnita Ristiawati Harefa, RA. Wahjoe Trining Lestari, Merrie dan beberapa staf.

Ketua FPK Riau AZ Fachri Yasin MAgr menjelaskan, keinginan membentuk AFPKN sebenarnya sudah digaungkan oleh para pengurus FPK Provinsi di Indonesia. Dan ini terkait tidak adanya Kepengurusan FPK Pusat sebagaimana dituanglan dalam Permendagri Nomor 34  tahun 2006 yang menjadi dasar hukum pembentukan FPK di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Padahal organisaai lain yang sama-sama berada  dibawah pembinaan Badan Kesbabgpol seperti Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) memiliki kepengurusan pusat.

Bagi FPK Riau, kata Fachri Yasin, dalam Rakor FPK pada 26 hingga 28 November 2021 lalu yang dihadiri lima Ketua FPK di Sumatera (Riau, Kepri, Aceh, Sumsel dan Sumbar) memiliki kebulatan tekad untuk
membentuk forum koordinasi tingkat nasional yang diawali dengan pembentuan Sekber FPK se Sumatera. Untuk pertama kali, Sekber ini diketuai oleh AZ Fachri Yasin (Ketua FPK)  Riau dan Sekretaris Ir HM Iskandar Sultan Mahmud Badaruddin (Ketua FPK Sumsel).

Fachri dalam setiap audiensi dengan pihak Kemendagri juga menceritakan, aspirasi dan gagasan pembentukan FPK Pusat itu selalu disampaikan. Namun sejauh ini, pihak Kemendagri  menanggapi hal itu belum perlu.

Sementara itu, Plt Ketua FPK Jatim HM Yousli Nur Raja Agam didampingi Sekretaris Yafet Waruwu SH MH  menyambut baik kesepakatan gagasan pembentukan AFPKN ini. Karena sudah beberapa kali dibahas dalam berbagai pertemuan FPK, di antaranya di Samarinda dan beberapa kota lainnya.

Yousli yang juga wartawan senior dan Ketua Yayasan Gebu Minang Jatim ini mengatakan, sebenarnya tak ada alasan Kemendagri untuk menolak aspirasi pembentukan AFPKN. Sebab hal itu merupakan hak berpendapat dan hak berserikat warga negara dalam rangka ikut mrlenciptakan kedamaian antar etnik dan suku di Indonesia.

Sekretaris FPK Jatim Yafet Waruwu menambahkan, dalam raker yang digelar  dua pekan lalu, tekad untuk pembentukan AFPKN bergema lagi. Oleh sebab itu, pihaknya  berharap tekad pembentukan AFPKN ini terus disuarakan agar menjadi kebulatan tekad bersama sampai suatu saat manti benar-benar terwujud menjadi forum koordinasi.

"Semoga kelak pihak Kemendagri dapat mempertimbangkan aspirasi para pengurus FPK di seluruh Indonesia untuk pembentukan kepengurusan FPK Pusat," kata Yafet yang juga berprofesi sebagai  lawyer ini.

Kunjungan Kerja Tim FPK Riau di Jatim  sehjakv12 hingga 14 Drsember 2021 diisi dengan pertemuan bersama Badan Kesbangpol   Provinsi Jatim dan FPK Jatim, peninjauan berbagai obyek wisata dan pusat kerajinan industri dan UMKM antara lain Jembatan Suramadu dan usaha kuliner di Kota Bangkalan, Madura, Industri Kulit di Tanggul Angin, Sidoarjo  lokasi bencana alam Lumpur Lapindo dan berbagai obyek wisata di Kota Surabaya.
 
Bahkan Tim FPK sempat mengunjungi Pusat Kegiatan Gebu Minang Jatim yang baru saja melaunching Radio Internasional Gebu Minang yang dapat menjangkau pendengarnya di seluruh dunia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved